Ternate (Antara Maluku) - Dinas Tata Kota dan Pertamanan (DTKP) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) akan membangun kawasan kota hijau dengan memanfaatkan dana APBN Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
"Pemkot Ternate tahun ini mendapatkan dana Rp5 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2015 melalui Dirjen Cipta Karya Kementerian PU dengan program pengembangan kota hijau (P2KH)," kata Kepala DTKP Kota Ternate Rizal Marsaoly, di Ternate, Rabu.
Dia mengatakan, lokasi yang ditargetkan yakni jalan Kota Baru Bastiong, Dodoku Ali, dan depan eks kantor Gubernur Malut.
Dari lokasi tersebut, Pemkot Ternate akan mengembangkan pula kawasan di Kota Baru Bastiong yang merupakan lokasi paling besar untuk dijadikan sebagai kawasan Kota Hijau.
Menurut Rizal, implementasi kegiatan P2KH berada di bawah tanggung jawab Satker PU Provinsi Maluku Utara, dan pihaknya telah membangun komunikasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Namun dari penjelasan yang diterima, saat ini sedang dilakukan rekrutmen tenaga ahli sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk pencairan anggaran P2KH, selain komunitas hijau," katanya.
Kota Hijau adalah kota yang ramah lingkungan dengan memanfaatkan secara efektif dan efisien sumber daya air dan energi, mengurangi limbah, menerapkan sistem transportasi terpadu.
Selain itu, menjamin kesehatan lingkungan, mensinergikan lingkungan alamiah dan buatan berdasarkan perencanaan dan perancangan kota yang berpihak pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan baik ekonomi, sosial-budaya, dan lingkungan secara terintegrasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015
"Pemkot Ternate tahun ini mendapatkan dana Rp5 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2015 melalui Dirjen Cipta Karya Kementerian PU dengan program pengembangan kota hijau (P2KH)," kata Kepala DTKP Kota Ternate Rizal Marsaoly, di Ternate, Rabu.
Dia mengatakan, lokasi yang ditargetkan yakni jalan Kota Baru Bastiong, Dodoku Ali, dan depan eks kantor Gubernur Malut.
Dari lokasi tersebut, Pemkot Ternate akan mengembangkan pula kawasan di Kota Baru Bastiong yang merupakan lokasi paling besar untuk dijadikan sebagai kawasan Kota Hijau.
Menurut Rizal, implementasi kegiatan P2KH berada di bawah tanggung jawab Satker PU Provinsi Maluku Utara, dan pihaknya telah membangun komunikasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Namun dari penjelasan yang diterima, saat ini sedang dilakukan rekrutmen tenaga ahli sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk pencairan anggaran P2KH, selain komunitas hijau," katanya.
Kota Hijau adalah kota yang ramah lingkungan dengan memanfaatkan secara efektif dan efisien sumber daya air dan energi, mengurangi limbah, menerapkan sistem transportasi terpadu.
Selain itu, menjamin kesehatan lingkungan, mensinergikan lingkungan alamiah dan buatan berdasarkan perencanaan dan perancangan kota yang berpihak pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan baik ekonomi, sosial-budaya, dan lingkungan secara terintegrasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015