Ambon (Antara Maluku) - Sedikitnya 15 panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di Seram Bagian Timur (SBT) belum terbentuk dalam rangka penyelenggaraan Pilkada serentak kelompok pertama 9 Desember 2015.

Komisioner Panwas SBT Saleh Tionatak, dihubungi dari Ambon, Sabtu, mengatakan, tahapan seleksi tertulis di tiga zona baru selesai.

Ia menjelaskan, zona Gorom meliputi lima kecamatan, Seram Timur empat kecamatan dan Bula enam kecamatan.

"Dijadwalkan pada 29 Juni 2015 dilaksanakan pengumuman hasil tes tertulis, selanjutnya menjadwalkan tes wawancara," ujarnya.

Pembentukan 15 Panwascam ini diusahakan rampung pada awal Juli 2015 mengingat pendaftaran pasangan Bupati - Wakil Bupati SBT, juga tiga kabupaten lain di Maluku, dijadwalkan serentak pada 26 - 28 Juli 2015.

Pengumuman penetapan pasangan Bupati - Wakil Bupati yang berhak mengikuti Pilkada dijadwalkan pada 24 Agustus 2015.

Tiga Kabupaten lain yang menyelenggarakan Pilkada kelompok pertama yakni Kepulauan Aru, Buru Selatan dan Maluku Barat Daya (MBD).

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Maluku Abdullah Ely mengakui Panwascam di empat kabupaten tersebut belum terbentuk.

Berdasarkan peraturan Bawaslu RI No. 10 Tahun 2012, pasal 45 mengenai tata cara seleksi dan penetapan calon anggota Panwascam, maka tahapannya adalah pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran dan berkas dan penelitian adminstrasi pendaftaran.

Tahapan selanjutnya adalah pengumuman hasil administrasi pendaftaran, menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat, seleksi tertulis yang materinya disiapkan oleh Bawaslu Provinsi, tes wawancara dan penetapan calon terpilih.

Kabupaten Kepulauan Aru miliki 10 kecamatan, Buru Selatan enam kecamatan, SBT 15 kecamatan dan MBD 17 kecamatan.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015