Jakarta (Antara Maluku) - Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Seto Mulyadi menilai pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Anak di tingkat RT dan RW di seluruh Indonesia merupakan sebuah keharusan sebagai langkah perlindungan anak.

"Pembentukan satgas ini di tingkat RT dan RW seluruh Indonesia merupakan keharusan jika melihat perkembangan yang ada sekarang ini sebagai langkah perlindungan anak," kata Seto kepada Antara di kediamannya, Jakarta, Kamis.

Menurut Seto, kasus kekerasan yang seakan tidak henti-hentinya terjadi di Indonesia membutuhkan terobosan untuk melindungi anak-anak. KPAI, Komnas PA, Satgas PA dan organisasi anak lainnya setiap hari menerima pengaduan 20 kasus.

"Setiap organisasi juga belum tentu dapat merespon secara langsung dan cepat. Untuk itu perlu terobosan dalam perlindungan anak, salah satunya dengan menggiatkan perlindungan anak di tingkat RT/RW," kata Seto.

Menurutnya, bila struktur kerja di RT/RW dapat membentuk petugas kebersihan, petugas jemantik atau petugas keamanan, maka satuan tugas perlindungan anak seharusnya juga bisa dibuat.

"Bila sampah dan nyamuk saja diperiksa dan dilindungi, kenapa anak tidak?," ujarnya.

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015