Ambon (Antara Maluku) - Kebijakan pemerintah yang mengeluarkan moratorium bidang perikanan bertujuan untuk lebih memberdayakan nelayan kecil dan nelayan pesisir untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
"Potensi perikanan laut Maluku sangat besar, tetapi selama ini pengelolaannya lebih didominasi para pemilik modal besar yang melakukan kerjasama dengan negara lain," kata Ketua Komisi B DPRD Maluku Reinhard Toumahuw di Ambon, Sabtu.
Awalnya kebijakan moratorium bidang perikanan ini dinilai cukup menyakitkan sebab ribuan orang harus terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di Provinsi Maluku.
Menurut Reinhard, saat melakukan pertemuan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru didapatkan penjelasan yang komprehensif bahwa kebijakan ini sebenarnya memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menggenjot kontribusi negara.
Yang punya kapal-kapal ikan beroperasi bukan rakyat Indonesia, khususnya nelayan kecil tapi para pemilik modal yang bekerjasama dengan pihak luar dan hasilnya pasti keluar dari sini tetapi tidak dinikmati rakyat sendiri.
"Sekarang ada peluang yang sangat luas kepada rakyat Indonesia lebih condong kepada kelompok nelayan kecil dan menengah untuk memiliki motor tangkap sendiri, dan ada instruksi tidak lagi membuat kapal tangkap yang ukurannya lebih besar tapi cukup 15-20 GT," ujarnya.
Sehingga Komisi B DPRD Maluku akan menjembatani masyarakat dengan Dinas Kelautan dan Perikanan di daerah untuk mendapatkan fasilitas penangkapan ikan seperti itu.
"Negara-negara tetangga kita punya pendapatan dari bidang perikanan lebih besar dari Indonesia karena pengelolaannya belum maksimal, dalam artian hasil tangkapan banyak tetapi nilainya sedikit karena penanganannya belum profesional," katanya.
Jadi DKP berkeinginan agar yang mengolah hasil penangkapan dan macam-macam hasil perikanan kelautan bukan oleh pengusaha besar, tapi oleh rakyat Indonesia sendiri khususnya nelayan.
DPRD juga berharap dalam waktu dekat Presiden Jokowi sudah bisa menandatangani Perppres tentang Maluku menjadi Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan kalau sudah terealisasi maka PAD untuk daerah juga akan bertambah dan pemerinta daerah bisa berbuat banyak, yang intinya mengangkat kesejahteraan masyarakat Maluku ke permukaan.
"Soal dampak moratorium di Maluku memang ada banyak orang yang di-PHK, tetapi totalnya sementara dikoordinasikan dengan Nakertrans dan DKP di daerah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015
"Potensi perikanan laut Maluku sangat besar, tetapi selama ini pengelolaannya lebih didominasi para pemilik modal besar yang melakukan kerjasama dengan negara lain," kata Ketua Komisi B DPRD Maluku Reinhard Toumahuw di Ambon, Sabtu.
Awalnya kebijakan moratorium bidang perikanan ini dinilai cukup menyakitkan sebab ribuan orang harus terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di Provinsi Maluku.
Menurut Reinhard, saat melakukan pertemuan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru didapatkan penjelasan yang komprehensif bahwa kebijakan ini sebenarnya memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menggenjot kontribusi negara.
Yang punya kapal-kapal ikan beroperasi bukan rakyat Indonesia, khususnya nelayan kecil tapi para pemilik modal yang bekerjasama dengan pihak luar dan hasilnya pasti keluar dari sini tetapi tidak dinikmati rakyat sendiri.
"Sekarang ada peluang yang sangat luas kepada rakyat Indonesia lebih condong kepada kelompok nelayan kecil dan menengah untuk memiliki motor tangkap sendiri, dan ada instruksi tidak lagi membuat kapal tangkap yang ukurannya lebih besar tapi cukup 15-20 GT," ujarnya.
Sehingga Komisi B DPRD Maluku akan menjembatani masyarakat dengan Dinas Kelautan dan Perikanan di daerah untuk mendapatkan fasilitas penangkapan ikan seperti itu.
"Negara-negara tetangga kita punya pendapatan dari bidang perikanan lebih besar dari Indonesia karena pengelolaannya belum maksimal, dalam artian hasil tangkapan banyak tetapi nilainya sedikit karena penanganannya belum profesional," katanya.
Jadi DKP berkeinginan agar yang mengolah hasil penangkapan dan macam-macam hasil perikanan kelautan bukan oleh pengusaha besar, tapi oleh rakyat Indonesia sendiri khususnya nelayan.
DPRD juga berharap dalam waktu dekat Presiden Jokowi sudah bisa menandatangani Perppres tentang Maluku menjadi Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan kalau sudah terealisasi maka PAD untuk daerah juga akan bertambah dan pemerinta daerah bisa berbuat banyak, yang intinya mengangkat kesejahteraan masyarakat Maluku ke permukaan.
"Soal dampak moratorium di Maluku memang ada banyak orang yang di-PHK, tetapi totalnya sementara dikoordinasikan dengan Nakertrans dan DKP di daerah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015