Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan bahwa pemerintah tetap memberlakukan moratorium pemekaran daerah karena anggaran yang terbatas.
"Pengajuan pemekaran wilayah itu cukup banyak, ada 183 yang meminta pemekaran wilayah, anggaran kita kan terbatas maka dilakukan moratorium," kata Tito ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Mantan Kapolri itu mengaku tidak tahu detilnya anggaran yang diperlukan untuk pemekaran wilayah.
"Saya enggak tahu detailnya tapi saya kira lumayan besar," katanya.
Namun saat kunjungan ke Papua, pemerintah melihat aspirasi masyarakat di daerah itu.
"Juga untuk memercepat pembangunan di sana sekaligus menjaga situasi keamanan di situ," kata mantan Kapolda Papua itu.
Ia menyebutkan beberapa usulan pemekaran wilayah Papua yang sudah didiskusikan adalah dari Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah.
Ia menyebutkan dari usulan itu, yang sudah bulat di Papua Selatan di mana Gubernur dan bupati juga sudah menyetujui.
Dalam pembicaraan kemarin itu Papua Selatan meliputi Merauke, Asmat, Mapi, Boven Digul.
Kemudian untuk di Pegunungan Tengah, ada aspirasi juga dari masyarakat Lapago yang pusatnya di Jayawijaya dengan pusat di Wamena.
Ada juga permintaan pembentukan Provinsi Papua Tengah dengan ibukotanya di Timika.
"Kita dengan keterbatasan anggaran yang ada hanya bisa Papua Selatan yang gubernur dan bupatinya mau," katanya.
Sementara untuk Pegunungan Tengah, kata Mendagri, harus sinkronkan dulu.
Ia juga menyebutkan di bagian utara juga ada usulan pembentukan meliputi Jayapura dan kabupaten-kabupaten di sekitarnya.
"Jadi Utara satu, tengah satu, dan bawah (selatan) satu. Itu kira-kira idealnya, tapi anggarannya tidak cukup. Itu kita lakukan bertahap. Nah yang kita lihat yang satu suara dulu yaitu di Papua Selatan," jelas Tito.
"Sementara Papua Pegunungan Tengah, silahkan didiskusikan aspirasi dari bawah. Kalau sudah cocok mungkin disepakati. Tapi kalau tidak cocok mungkin nanti dulu," katanya.
Ketika ditanya pemekaran wilayah di Papua apakah tidak akan memancing usulan serupa di daerah lain, Tito mengatakan kondisi tersebut situasional.
"Kita kan dasarnya data intelejen. Kemudian data data lapangan kita ada," katanya.
Ketika ditanya apakah tidak menunggu hasil evaluasi otsus, Tito mengatakan akan dibicarakan nanti. "Kita lihat, azas manfaat yang paling penting," katanya.
Tito menilai masalah di Papua adalah masalah ekonomi. "Saya kan mantan Kapolda di sana dua tahun. Masalahnya ekonomi. Jadi percepatan seperti Papua Barat, dengan percepatan ekonomi, kita lihat kekerasan juga langsung menurun," katanya.
Mendagri: Moratorium pemekaran tetap berlaku
Rabu, 30 Oktober 2019 18:35 WIB