Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Buru berkomitmen menjaga dan melestarikan batik tradisional daerah itu melalui pendampingan kekayaan intelektual (KI) sebagai upaya memperkuat pelindungan hukum atas karya budaya lokal.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Saiful Sahri di Ambon, Kamis menegaskan pentingnya pendaftaran KI sebagai langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum, mencegah pembajakan desain, serta mendorong komersialisasi produk daerah agar mampu bersaing di pasar nasional dan global.
“Kanwil Kemenkum Maluku berkomitmen untuk menjadi mitra aktif dalam memperkuat perlindungan hukum atas potensi lokal. Batik Buru bukan sekadar simbol budaya, tetapi juga identitas daerah yang harus dijaga dan dikembangkan,” ujar Saiful.
Saiful menuturkan pihaknya siap memberikan pendampingan teknis kepada Pemerintah Kabupaten Buru,i meliputi pemetaan potensi KI, penyusunan dokumen permohonan, hingga pelaksanaan sosialisasi bagi pelaku UMKM dan masyarakat desa.
Pasalnya, kata dia, perlindungan KI terhadap Batik Buru penting untuk memberikan kepastian hukum atas karya budaya lokal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
"Perlindungan ini mencegah penjiplakan motif, melindungi hak pencipta serta pemilik merek daerah, dan meningkatkan nilai ekonomi bagi pengrajin serta pelaku UMKM," ujarnya.
Selain itu, kata dia, langkah ini juga menjadi wujud pelestarian identitas dan warisan budaya masyarakat Buru agar tetap lestari serta mampu bersaing sebagai produk unggulan daerah di tingkat nasional maupun global.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buru A. Haris menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kesediaan Kanwil Kemenkumham Maluku untuk berkolaborasi dalam mewujudkan pelindungan KI daerah itu.
Ia berharap kemitraan ini dapat terus diperkuat agar potensi unggulan Kabupaten Buru mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat desa.
“Pertemuan kami membahas langkah strategis dalam pelindungan kekayaan intelektual Batik Buru sebagai bagian dari warisan budaya lokal sekaligus upaya mendorong peningkatan ekonomi masyarakat desa,” ujarnya.
Editor : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2025