Ternate, 22/8 (Antara Maluku) - Sebanyak 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Maluku Utara (Malut) telah memasukkan laporan hasil penulusuran ijazah palsu Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspekorat.

"Ke-20 SKPD tersebut diantaranya Badan Diklat, Biro Hukum, Kearsipan, Dinas Kesehatan, Inspektorat dan BKD dan 20 SKPD sudah memasukkan hasil laporan penelusuran ijazah palsu," kata Kepala Inspektorat Malut Bambang Hermawan di Ternate, Sabtu.

Bambang memastikan, sebelum 30 Agustus semua SKPD telah menyampaikan laporan tertulis hasil penelusuran ijazah palsu. Pada Agustus laporan dirampungkanm.

"Kalau misalkan 30 Agustus masih ada SKPD belum juga memasukan laporan, kita akan minta pada gubernur perpanjangan waktu. Tapi mudah-mudahan semua SKPD bisa sampaikan laporan tepat waktu," katanya.

Bambang mengaku, lambatnya SKPD menyampaikan laporan karena proses penelusuran Ipal punya tahapan yang diatur sesuai mekanisme. Sebab ijazah yang ditelusri dari SD, SMP, SMA dan sarjana dan mungkin saja kurang sosialisasi mekanisme penelusuran ijazah palsu.

Dia berjanji, setelah semua laporan dirampungkan akan disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB). Bahkan sudah 20 SKPD memberikan laporan tidak ada temuan penggunaan ijazah palsu.

"Kami harap secepat mungkin laporan di tingkat SKPD diselesaikan, kemudian kita analisis ulang dan sudah rampung langsung diserhakan ke Menpan-RB," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Malut Madjid Husen ketika dikonfirmasi meyakini PNS lingkup Pemerintah Provinsi tak gunakan ijazah palsu (Ipal) saat menjadi pegawai negeri sipil.

Menurutnya, penelusuran Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat ke sejumlah SKPD untuk membongkar penggunaan ijazah palsu dinillai salah sasaran. Sebab PNS mengikuti seleksi calon pegawai menggunakan ijazah yang suda diverifikasi.

"Tidak mungkin PNS saat ini menggunakan ijazah palsu apalagi golongan III, namun demikian tetap mendukung dua instansi yang saat ini melakukan penulusuran Ipal di lingkup Pemrov," katanya. 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015