Ambon, 7/9 (Antara Maluku) - Bantuan anggaran dari Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp20 miliar guna menunjang suksesnya pelaksanaan pesta paduan suara gerejawi (Pesparawi) nasional XI di Kota Ambon bukan merupakan dana hibah.

"Anggaran dari Kemenag itu akan kita siapkan untuk konsumsi, transportasi, dan akomodasi sehingga harus dilelang karena itu bukan hibah tetapi diatur oleh pemerintah pusat," kata Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahubrua di Ambon, Senin.

Panitia penyelenggara memperkirakan jumlah peserta yang akan hadir dari 34 provinsi di Indonesia mencapai 7.000 orang dan akan menetap di dalam maupun luar kota.

Sehingga persiapan akomodasi, transportasi, dan konsumsi selama kegiatan yang dimulai pada 2 Oktober 2015 dan rencananya dibuka Presiden Joko Widodo itu harus dipersiapkan secara matang.

Karena merupakan dana hibah, kata Zeth Sahubrua, maka Pemprov Maluku harus mempertanggungjawabkannya secara jelas dan transparan.

Sedangkan untuk pembiayaan Pesparawi tingkat nasional XI di Kota Ambon yang menggunakan sumber dana APBD belum diketahui secara pasti, karena dipakai untuk membangun sejumlah infrastruktur pendukung.

"Untuk APBD saya belum tahu persis tapi sampai saat ini cukup besar anggaran yang kita habiskan karena mempersiapkan banyak infrastruktur," kata Wagub Maluku yang juga ketua panitia Pesparawi tersebut.

Dia mencontohkan renovasi stadion Mandala Remaja, Taman Budaya, Baileo Oikumene dan Siwalima, Baileo Xaverius, membangun Kristen Center, dan Katolik Center.

"Tapi konsekwensi dari penggunaan biaya itu kita pertanggung jawabkan untuk kepentingan Maluku ke depan supaya orang bisa melihat kemajuan daerah, meski kita keluarkan biaya yang besar tapi ada dampak positifnya," ujar Zeth Sahubrua.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015