Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku memberikan rekomendasi perbaikan fasilitas kesehatan dan layanan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea, Kabupaten Buru setelah melakukan survei lapangan di lapas tersebut.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku, Hasan Slamet di Kabupaten Buru, Selasa mengatakan beberapa kendala yang ditemukan yakni keterbatasan transportasi medis dan kapasitas yang penuh.
“Akan kami tindaklanjuti dengan memberikan rekomendasi dan saran ke pusat. Tujuannya untuk mengoptimalkan pelayanan publik di instansi vertikal seperti Lapas Namlea,” ujarnya.
Menurutnya, fasilitas kesehatan di Lembaga Pemasyarakatan memegang peranan vital bagi kesejahteraan warga binaan. Di tengah lingkungan yang tertutup dan sering kali padat, risiko penyebaran penyakit menular maupun gangguan kesehatan kronis menjadi tinggi, sehingga akses terhadap pelayanan medis yang cepat dan memadai menjadi kebutuhan mendasar.
Selain menjaga kesehatan fisik, fasilitas ini juga mendukung rehabilitasi, pemulihan, dan stabilitas mental warga binaan, sekaligus memenuhi kewajiban negara dalam menjamin hak asasi manusia. Tanpa adanya layanan kesehatan yang layak, tidak hanya keselamatan warga binaan yang terancam, tetapi juga efektivitas dan kelancaran sistem pemasyarakatan secara keseluruhan.
Namun Hasan menyatakan, meski terdapat beberapa keterbatasan, Lapas Namlea tetap memberikan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan belum pernah menerima laporan maladministrasi.
“Kami mengapresiasi Lapas Namlea yang mampu menyelenggarakan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami berharap status nihil laporan negatif tetap dipertahankan,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy mengaku sebelumnya sudah menerima kedatangan tim penilai yang telah melakukan wawancara kepada petugas, pengunjung, dan warga binaan.
Marasabessy menjelaskan, Lapas Namlea berkomitmen memberikan pelayanan prima. Salah satu upayanya adalah mengukur kualitas layanan pemasyarakatan melalui aplikasi survei Star App Survei 3A yang diisi pengunjung untuk menilai mutu dan integritas pelayanan petugas.
“Pelayanan yang kami lakukan dinilai masyarakat melalui situs survei yang disediakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Survei ini mencakup Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Kepuasan Masyarakat. Hasilnya sejauh ini sangat memuaskan, berarti pelayanan kami benar-benar prima,” tambahnya.
Editor : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2025