Ambon, 18/9 (Antara Maluku) - Sedikitnya tujuh kandidat Sekda Maluku dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia seleksi (Pansel) jabatan pimpinan tinggi madya Provinsi setempat.

Ketua Pansel calon penjabat pimpinan tinggi madya Pemprov Maluku, Prof.DR. Thomas Pentury, M.Si, di Ambon, Kamis, mengatakan tujuh kandidat itu merupakan hasil seleksi yang dilakukan setelah pendaftaran sejak 19 Agustus hingga 8 September 2015.

Pansel memberikan kesempatan kepada kandidat Sekda untuk membenahi berkas hingga 11 September 2015, selanjutnya melakukan seleksi administrasi.

Keputusan Pansel dengan No.01/KEP.PANSEL/JPTM/MAL/2015 tertanggal 17 September 2015 itu menyatakan yang memenuhi syarat/lulus seleksi administrasi adalah M.A.S. Latuconsina,ST.MT (Wawali Ambon), Ir.M.Z.Sangadji, M.Si (Asisten Pengembangan Ekonomi, Investasi, Keuangan dan Administrasi Pembangunan Setda Maluku), Hallatu Roy, S.Sos. MAP ( Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Selain itu, Hamin Bin Thahei, SE (Karo Pemerintahan Setda Maluku), Ir.Umad Muhammad, MM ( Kadis Kehutanan Kabupaten Buru), Dr.Meikyal Pontoh, M.Kes (Kadis Kesehatan Maluku) dan Ir. Hendrik Koedoeboen (staf Balai Besar Kehutanan Makassar sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Thomas yang juga Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon itu mengemukakan, ketujuh kandidat Sekda Maluku selanjutnya menjalani tes kompetensi dijadwalkan di Ambon pada pekan depan.

"Pansel bekerja sesuai Undang-Undang(UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tidak ada `anak emas` atau pun titipan dari siapa pun," katanya.

Pansel bekerja sesuai ketentuan UU ASN dan dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntabel tanpa mencampuri persyaratan telah diputuskan harus lengkap 11 item.

"Soal dokumen masing-masing pelamar itu tidak diatur Pansel yang melakukan seleksi dan mengumumkan kandidat dinyatakan lolos administrasi pada 17 September 2015," ujarnya.

Seleksi Sekda Maluku ini dilakukan secara kompetitif sehingga mendapatkan tiga kandidat untuk disampaikan kepada Gubernur Maluku Said Assagaff dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembinaan Kepegawaian (PPK) guna diajukan ke Presiden Joko Widodo.

"Tiga kandidat itu pun harus lolos sejumlah seleksi yang mekanismenya didampingi staf Komisi ASN yang ditunjuk lembaga tersebut," katanya.

Pansel mengharapkan proses seleksi berlangsung sesuai jadwal agar pada Oktober 2015 telah diputuskan Sekda Maluku menggantikan Ros Far-Far yang pensiun pada November 2015.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2015