Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku memperkuat biosekuriti di Pelabuhan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), guna mencegah masuk dan tersebarnya hama serta penyakit karantina yang mengancam sumber daya hayati.
Kepala BKHIT Maluku Willy Indra Yunan di Ambon, Kamis, mengatakan penguatan pengawasan tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas sektoral yang digelar Satuan Pelayanan (Satpel) Kobisadar BKHIT Maluku bersama sejumlah instansi terkait di Pelabuhan Bula.
“Pelabuhan Bula kini telah ditetapkan sebagai tempat pemasukan dan pengeluaran media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan. Konsekuensinya, biosekuriti harus dilakukan secara lebih terintegrasi dan profesional,” kata dia.
Ia menjelaskan, koordinasi ini merupakan bagian dari implementasi Keputusan Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 171 Tahun 2026 tentang Penetapan Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Menurut dia, tugas BKHIT Maluku di Pelabuhan Bula meliputi pemeriksaan dokumen karantina, pemeriksaan fisik media pembawa, tindakan karantina seperti penahanan, penolakan, pengasingan, perlakuan, hingga pemusnahan apabila ditemukan indikasi HPHK, HPIK, atau OPTK. Selain itu, BKHIT juga melakukan pengawasan lalu lintas komoditas, sertifikasi karantina, serta sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat.
“Semua langkah ini bertujuan untuk memastikan lalu lintas komoditas berjalan aman, sehat, dan sesuai ketentuan, sekaligus melindungi wilayah Maluku dari ancaman penyakit dan hama berbahaya,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, sinergi dengan pemerintah daerah, TNI Angkatan Laut, Kepolisian SBT, serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) menjadi kunci utama dalam memitigasi risiko biosekuriti di pelabuhan.
Sementara itu, Wakil Bupati Seram Bagian Timur Muh Miftah Wattimena menyambut baik penguatan peran BKHIT Maluku di Pelabuhan Bula dan menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap upaya tersebut.
“Kami mendukung pengawasan karantina yang ketat namun tetap memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Ini penting agar distribusi komoditas unggulan SBT dapat berjalan lancar dan berdaya saing,” katanya.
Ia berharap koordinasi lintas sektoral yang telah terbangun dapat terus diperkuat untuk menjaga kekayaan hayati daerah sekaligus mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Melalui penguatan biosekuriti ini diharapkan keamanan hayati wilayah Maluku terjaga sekaligus mendukung kelancaran arus logistik dan perdagangan.
Editor : Daniel
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2026