Ternate, 10/1 Antara Maluku - Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Zulkarnain menyatakan insiden penembakan dua warga yang diduga dilakukan oleh oknum polisi saat mengamankan bentrokan antara warga Kelurahan Kota Baru dan Toboko tetap diusut.
"Kasus ini akan tetap dilakukan penyelidikan. Tentu langkah-langka Polda senantiasa tidak henti-hentinya mendamaikan semua konflik atau perkelahian antarkampung yang ada, termasuk antara Toboko dan Kotabaru maupun antara Toboko dengan Manggadua oleh Polres Ternate," katanya di Ternate, Minggu.
Ia mengatakan kesalahan oknum anggota Polri dalam bertugas dipastikan akan diproses sesuai ketentuan.
Mantan Kapolres Ternate ini meminta agar semua pihak turut mengawasi apakah Polda akan bertindak tegas atau tidak dalam mengusut penembakan itu.
"Apakah karena kelalaiannya atau karena kesengajaannya. Kami tidak pilih kasih, jika salah ya salah tidak melihat siapa pelakunya apakah oknum polisi atau warga," ujarnya.
Menurutnya, penyelesaian konflik itu sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang tentang Penyelesaian Konflik Sosial) dan juga ada peraturan pemerintah.
Aksi anarkis antarwarga itu mengakibatkan dua warga tewas. Dedy Rizaldi Ridwan (29 tahun) terkena peluru dan Julkifli Hasim (23 tahun), warga Kelurahan Tanah Tinggi tewas tertabrak mobil polisi yang sedang menembakan gas air mata.
Tiga warga lainnya sedang dirawat di Rumah Sakit Tentara karena mengalami luka-luka. Mereka adalah Muhammad Fitra (15 tahun) warga Kelurahan Toboko Rt 05, Fitra yang tertabrak mobil polisi, Fadli Fison (27 tahun) warga Kelurahan Toboko RT 03, Fadli terkena tembakan di kaki dan Nasrun (46 tahun) warga Keluraha Toboko terkena peluru di bagian leher belakang.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016
"Kasus ini akan tetap dilakukan penyelidikan. Tentu langkah-langka Polda senantiasa tidak henti-hentinya mendamaikan semua konflik atau perkelahian antarkampung yang ada, termasuk antara Toboko dan Kotabaru maupun antara Toboko dengan Manggadua oleh Polres Ternate," katanya di Ternate, Minggu.
Ia mengatakan kesalahan oknum anggota Polri dalam bertugas dipastikan akan diproses sesuai ketentuan.
Mantan Kapolres Ternate ini meminta agar semua pihak turut mengawasi apakah Polda akan bertindak tegas atau tidak dalam mengusut penembakan itu.
"Apakah karena kelalaiannya atau karena kesengajaannya. Kami tidak pilih kasih, jika salah ya salah tidak melihat siapa pelakunya apakah oknum polisi atau warga," ujarnya.
Menurutnya, penyelesaian konflik itu sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang tentang Penyelesaian Konflik Sosial) dan juga ada peraturan pemerintah.
Aksi anarkis antarwarga itu mengakibatkan dua warga tewas. Dedy Rizaldi Ridwan (29 tahun) terkena peluru dan Julkifli Hasim (23 tahun), warga Kelurahan Tanah Tinggi tewas tertabrak mobil polisi yang sedang menembakan gas air mata.
Tiga warga lainnya sedang dirawat di Rumah Sakit Tentara karena mengalami luka-luka. Mereka adalah Muhammad Fitra (15 tahun) warga Kelurahan Toboko Rt 05, Fitra yang tertabrak mobil polisi, Fadli Fison (27 tahun) warga Kelurahan Toboko RT 03, Fadli terkena tembakan di kaki dan Nasrun (46 tahun) warga Keluraha Toboko terkena peluru di bagian leher belakang.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016