Ambon, 20/1 (Antara Maluku) - Kelurahan Wainitu, kecamatan Nusaniwe, kota Ambon menerima bantuan Program Penataan Lingkungan Pemukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) lanjutan 2016 sebesar Rp1 miliar.

Bantuan tersebut diserahkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Rabu, kepada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Wainitu, guna dimanfaatkan untuk pelaksanaan kegiatan fisik, sarana dan prasarana masyarakat hingga periode Maret 2016.

Dana BLM untuk kelurahan Wainitu sebesar Rp1 miliar telah dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat sejak November 2015 hingga Januari 2016, selanjutnya BLM PLPBK lanjutan 2016 juga sebesar Rp1 miliar.

Selain itu, diserahkan juga BLM komputer masing - masing sebesar Rp10 juta untuk 50 BKM desa dan kelurahan di kota Ambon.

Wali Kota Richard menyatakan, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat(PNPM) Mandiri Perkotaan sejak Mei 2015 telah berubah menjadi Program Peningkatan Kualitas Kawasan Pemukiman (P2KKP), merupakan program pemerintah yang secara substansif berupaya dalam penanggulangan kemiskian dan penataan kawasan.

Melalui konsep memberdayakan masyarakat dan pelaku pembangunan lokal lainnya, termasuk pemerintah daerah dan kelompok peduli setempat, sehingga dapat terbangun gerakan kemandirian penanggulangan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan, yang bertumpu pada nilai luhur dan prinsip universal.

"Program ini sangat strategis, karena menyiapkan landasan kemandirian masyarakat berupa institusi kepemimpinan masyarakat yang representatif, mengakar dan menguat bagi perkembangan modal sosial masyarakat di masa mendatang, serta menyiapkan kemitraan masyarakat dengan pemerintah daerah dan kelompok peduli setempat," ujarnya.

Menurut dia, Program Peningkatan Kualitas Pemukiman(P2KP) dilaksanakan sejak 1999 sebagai upaya pemerintah untuk membangun kemandirian masyarakat dan pemda dalam menanggulangi kemiskinan secara berkelanjutan.

Selanjutnya pada 2007, P2KP menjadi bagian PNPM. Karena itu pada 2016, kegiatan PNPM dan P2KP diarahkan untuk mendukung upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan pencapaian sasaran Millenium Development Goals (MDGs).

Program tersebut, lanjutnya, masuk ke kota Ambon sejak 2006, dan ditetapkan 23 wilayah sasaran dan mengawali pelaksanaan ditetapkan empat kelurahan sebagai wilayah percontohan yakni Batu Gajah, Honipopu, Waihaong dan Urimessing.

Pada 2007 juga ditetapkan lokasi sasaran baru yaitu 27 lokasi, sehingga saat ini untuk kota Ambon seluruh desa dan kelurahan mendapatkan pendampingan dari P2KP dengan program PLPBK.

Richard berharap, bantuan yang diserahkan harus dimanfaatkan dengan baik, maksimal dan bertanggungjawab untuk melaksanakan program PLPBK di desa dan kelurahan di Ambon.

Sedangkan, Kordinator P2KP kota Ambon, Petrus Tuny mengatakan, PLPBK merupakan tindak lanjut kegiatan penataan kawasan kumuh, sekaligus penanggulangan kemiskinan perkotaan.

Kegiatan PLPBK merupakan intervensi pada tahap transformasi yakni dari masyarakat berdaya, mandiri dan menuju masyarakat yang madani. Intervensi kegiatan tersebut, difokuskan pada upaya mewujudkan perbaikan kualitas hidup masyarakat miskin, melalui penataan lingkungan pemukiman yang teratur, aman dan sehat.

"PLPBK difokuskan pada kawasan prioritas miskin di kelurahan sasaran, yang bertujuan untuk meningkatkan lingkungan pemukiman padat, kumuh dan miskin di kota besar dan metropolitan sebagai implementasi kebijakan RPJM nasional," ujar Petrus.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016