Ambon (ANTARA) - Warga Negeri Tahalupu, Kecamatan Huamual Belakang di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku mempertanyakan hasil penanganan laporan Inspektorat kabupaten SBB atas pengelolaan DD-ADD serta dana BUMDES tahun anggaran 2016.
"Inspektorat kabupaten sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) diminta melanjutkan dokumen DD-ADD fiktif 2016 yang sementara diserahkan kepada pihak Kejari SBB untuk ditindaklanjuti," kata salah satu warga Tahalupu, Rahman di Ambon, Minggu.
Menurut dia, jumlah penduduk di Negeri Tahalupu beserta tiga dusun di bawahnya diperkirakan mencapai 6.000 jiwa sehingga DD-ADD yang diterima Rp2 miliar lebih.
"Sementara dugaan penyimpangan kurang lebih Rp600 juta, ada laporan di Inspektorat SBB dan menyerahkan kejaksaan tetapi kemungkinan sengaja ditutup-tutupi," ujar Rahman.
Dia juga mengakui jika selama kasus ini tidak diberitakan oleh media masa sehingga dirinya akan membuat laporan ke kejaksaan dan tembusan ditujukan kepada Inspektorat kabupaten SBB.
Sama halnya dengan pengelolaan dana BUMDES di Negeri Tahalupu tahun anggaran 2016, di mana anggarannya sudah tersedia tetapi tidak ada produk untuk dipasarkan.
Kemungkinan dananya sekitar Rp300 juta lebih terindikasi digelapkan oleh para pengurus BUMDES yang dikoordintor Hasyim Dokolamo.
Dana tersebut digunakan tidak sesuai peruntukannya. Namun, dipakai untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Dana BUMDes seharusnya dipakai untuk usaha jual beli bahan bakar minyak (BBM) kepada nelayan. Programnya tidak terealisasi sehingga tidak ada pendapatan disetor ke kas negeri Tahalupu," kata Rahman.
Oleh karena itu, dia memeinta kepada aparat penegak hukum, baik kepolisian atau pun kejaksaan, termasuk inspektorat Kabupaten SBB untuk memeriksa para pelaku dan memproses hukum mereka.
"Apalagi sejauh ini juga terindikasi tidak ada laporan pertanggung jawaban pengelolaan dana BUMDES dimaksud. Sebab pondok khusus untuk penjualan BBM juga tidak dimanfaatkan karena BBM yang seharusnya dijual tidak ada," tandas Rahman.