Ternate, 1/8 (Antara Maluku) - Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara akan melaksanakan Sensus Ekonomi (SE) 2016 lanjutan pada Agustus hingga September 2017.
"Kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan data yang lebih rinci tentang profil usaha atau perusahaan," kata Kepala BPS Maluku Utara, Misfahruddin, di Ternate, Selasa.
Dia mengatakan, SE 2016 lanjutan pada 2017 yaitu untuk melakukan pendataan secara rinci pada pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Usaha menengah Besar (UMB).
SE 2016 lanjutan sudah keempat dilaksanakan oleh BPS, menyusul dimulai pada Mei 2016 berupa pendaftaran seluruh usaha berbagai sektor atau ketegori usaha kecil, kecuali sektor pertanian.
Tahapan berikut SE 2016 lanjutan antara lain pendataan usaha mikro kecil, menengah dan besar.
Kegiatan ini membutuhkan sosialisasi kepada para pengusaha yang menjadi cakupan dari SE 2016 lanjutan.
Tujuannya, para pengusaha atau pimpinan institusi menjadi paham maksud dan tujuan pelaksanaan SE 2016 lanjutan.
Sehingga pada saat dikunjungi petugas dimohon untuk dapat memberikan data sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
"Pada pengusaha, pimpinan perusahandan instansi yang membawahi unit usaha di Maluku Utara diharapkan dapat memyampaikan informasi terkait pendataan ini sehingga memudahkan 200 petugas yang telah dilatih dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan apa yang digariskan," tandas Misfahruddin.
Sedangkan, Wagub Maluku Utara, Natsir Thaib mengakui, banyak masukan yang harus dipersiapkan seperti metode pengambilan data agar kualitas lebih baik.
"Para pelaku usaha harus mengetahui bahwa data yang diberikan sangat berguna untuk perencanaan ekonomi ke depan," katanya.
BPS Maluku Utara akan Laksanakan SE 2016
Selasa, 1 Agustus 2017 22:08 WIB