Ternate, 2/3 (Antara Maluku) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, melakukan pemetaan kerawanan konflik menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan diselenggarakan di kabupaten Kepulauan Sula dan Halmahera Selatan.

"KPU menyampaikan jadwal dan tahapan pelaksanakan PSU. Kapolda menyampaikan potensi kerawanan yang berpotensi konflik. Namun, baik Kapolda maupun Danrem menyatakan siap mengamankan PSU di dua Kabupaten tersebut," kata Ketua KPU Maluku Utara, Syahrani Somadayo, di Ternate, Rabu.

Hal tersebut disampaikan saat menggelar rapat bersama dengan Kapolda, Danrem dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) membahas persiapan PSU di kabupaten Halmahera Selatan dan Kepulauan Sula.

Syahrani mengatakan, pihaknya hanya memberikan informasi potensi-potensi kerawanan menjelang - puncak - paska PSU.

Selain itu, dalam rapat itu juga dibicarakan kendala anggaran PSU Kepulauan Sula dan berharap dalam waktu dekat ditetapkan jadwalnya.

KPU merencanakan, ke Halmahera Selatan pada Rabu(2/3). KPU akan mengundang pasangan calon untuk menyampaikan jadwal dan teknis PSU.

Prinsipnya, kata Syahrani, jangan sampai kejadian Pilkada pada 9 Desember 2015 terulang kembali dengan dokumen hilang dan sebagainya. Jadi nanti semua akan dichek supaya dipastikan, selanjutnya diamankan pihak keamanan dengan memperketat penjagaan di TPS.

Dia menjelaskan, sekretariat PPK Bacan berada di kantor KPU setempat, sehingga setelah selesai pemungutan suara, maka berkasnya langsung masuk ke kantor penyelenggara.

Dengan demikian semua terpusat, termasuk pengamanan dan pihaknya akan melaporkan ke KPU pusat terkait ketiadaan anggaran PSU Kepulauan Sula.

"KPU siap melaksanakan PSU dan pemerintah wajib menyiapkan anggarannya. Kalau tidak maka, kita akan melaporkan ke MK sesuai kondisi yang sebenarnya dan apa adanya," tegas Syahrani. 

Pewarta: M. Ponting

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016