Ambon (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menyatakan, penetapan gubernur dan wakil gubernur Maluku terpilih dalam Pilkada serentak 2024 akan dilakukan setelah menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
“Rencananya penetapan dilakukan pada 15 Desember 2024. Tetapi ditunda karena masih menunggu pemberitahuan BRPK dari MK,” kata Ketua KPU Maluku, Muhammad Shaddek Fuad, di Ambon, Senin.
KPU Maluku juga menyatakan kesiapan untuk segera melaksanakan penetapan setelah BRPK diterima. "Kami sudah mempersiapkan segala sesuatu, termasuk administrasi dan teknis penetapan. Jika BRPK keluar dan tidak ada sengketa, kami akan bergerak cepat sesuai jadwal," ujarnya.
Selain itu masyarakat diminta untuk tetap tenang dan bersabar menunggu proses hukum selesai. "Kami mengimbau masyarakat untuk mempercayai mekanisme yang ada. Semua tahapan dilakukan untuk menjaga transparansi dan keadilan bagi semua pihak," katanya.
Penetapan kepala daerah terpilih ini menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan stabilitas politik di daerah dan kelancaran roda pemerintahan yang baru.
Sebelumnya, KPU Maluku, telah melaksanakan rekapitulasi hasil perhitungan suara, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada Senin (9/12/2024).
Dalam rekapitulasi itu, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath (HL-AV) keluar sebagai pemenang, yang mana pasangan calon (paslon) dengan slogan Lawamena itu berhasil meraih total suara sebanyak 437.379 dari total suara sah 922.769.
Sedangkan untuk Paslon Jefry Apply Rahawarin dan Abdul Mukti Keliobas (JAR-AMK) berada di posisi kedua perolehan suara terbanyak yakni 249.013. Kemudian Murad Ismail dan Michael Wattimena berada di posisi perolehan suara paling sedikit yakni 236.377 suara.
Berikut rekapan perolehan suara dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku. Untuk Kabupaten Seram Bagian Barat, Paslon JAR - AMK meraih 23.032 suara, Murad - Michael 39.595 suara dan Hendrik - Vanath 47.085 suara.
Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Paslon JAR - AMK meraih 13.868 suara, Murad - Michael 8.385 suara dan Hendrik - Vanath 33.630 suara.
Selanjutnya Kota Ambon, JAR - AMK mendapat 34.682 suara, Murad - Michael 32.496 suara dan Hendrik - Vanath 95.239 suara. Kabupaten Maluku Tengah, JAR - AMK 34.549 suara, Murad - Michael 55.672 suara dan Hendrik - Vanath 102.343 suara.
Kabupaten Buru Selatan, JAR - AMK mendapat 834 suara, Murad - Michael 13.872 suara dan Hendrik - Vanath 19.222 suara. Kabupaten Tanimbar JAR - AMK 21.867 suara, Murad-Michael 13.744 suara dan Hendrik-Vanath 26.569 suara.
Kabupaten Aru, JAR-AMK meraih 15.841 suara, Murad-Michael 13.568 suara dan Hendrik-Vanath 21.782 suara. Kemudian Kota Tual, JAR-AMK 16.526 suara, Murad-Michael 10.080 suara, dan Hendrik-Vanath 8.448 suara. Maluku Tenggara, JAR-AMK 29.220 suara, Murad-Michael 9.106 suara dan Hendrik-Vanath 21.473 suara.
Sedangkan untuk Kabupaten Seram Bagian Timur JAR-AMK meraih 36.531 suara, Murad-Michael 11.717 suara dan Hendrik-Vanath 35.955 suara. Terakhir Kabupaten Buru, JAR-AMK meraih 15.064 suara, Murad-Michael 28.142 suara dan Hendrik-Vanath 33.630 suara.