Ambon, 20/4 (Antara Maluku) - Dinas Pendapatan Kota Ambon melakukan evaluasi distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) tahun 2016.

"Setelah menerbitkan 69.264 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Pedesaan pada 1 Maret 2016, kami melakukan evaluasi distribusi PBB ke-50 desa, negeri dan kelurahan di Ambon," kata Sekretaris Dispenda setempat Roy de Fretes, di Ambon, Selasa.

Menurut dia, evaluasi yang dilakukan kepada 50 desa dan kelurahan di Ambon, dengan sebanyak 21 desa telah mendistribusikan SPPT PBB kepada masyarakat.

"Sebanyak 21 desa dan kelurahan tersebut telah mendistribusikan SPPT PBB, sehingga realisasi pembayaran telah mencapai 15 persen dari target yang ditetapkan," katanya lagi.

Roy mengatakan, penetapan dan penerbitan SPPT dan DHKP PBB sebanyak 69.264 lembar, dengan nilai penetapan sebesar Rp11,5 miliar memiliki perincian lima golongan.

Lima golongan yang ditetapkan, yakni golongan satu sebanyak 56,451 lembar atau nilai Rp2,28 miliar, golongan dua 10,671 lembar atau Rp2,149 miliar, golongan tiga 1.270 lembar dengan nilai Rp881,5 juta, golongan empat 629 lembar atau Rp1,878 miliar dan golongan lima sebanyak 243 lembar dengan nilai Rp4,6 miliar.

Dia menyatakan, tahun 2016 merupakan tahun ketiga pengelolaan PBB-P2 oleh Pemkot Ambon setelah diserahkan pengelolaannya dari pemerintah pusat.

Sejak penyerahan tersebut sampai saat ini Pemkot Ambon intensif membenahi berbagai kelemahan dan kekurangan dalam proses pengelolaannya.

Saat ini perlahan tapi pasti hasil pembenahan terus menunjukkan perkembangan menggembirakan, terlihat dari penanganan beberapa permasalahan awal di antaranya tidak akurat data piutang pajak PBB yang diserahkan KPP Pratama kepada Pemkot Ambon.

Namun saat ini mulai menemukan titik terang penyelesaian.

"Pemkot bersama KPP Ambon pada 2016 akan melakukan kegiatan penjadwalan piutang PBB, sebagai langkah lanjutan dalam melakukan klarifikasi data piutang yang telah diserahkan sebelumnya sesuai tingkat keakuratannya," ujarnya pula.

Roy menambahkan, pihaknya optimistis pengelolaan PBB akan dikelola dengan baik dan profesional seperti pengelolaan jenis pajak lainnya.

"Banyak permasalahan dan tantangan bukan berarti memperlemah semangat kerja, tetapi justru sebaliknya memperkaya ilmu dan pengetahuan aparatur dalam pengelolaan," ujarnya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016