Ternate, 25/4 (Antara Maluku) - DPRD Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) mendukung keinginan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat untuk membebaskan lahan Danau Laguna dalam rangka mencari sumber air bersih.

"Kami mendukung pembebasan lahan Danau Laguna untuk sumber air yang kelak dikonsumsi masyarakat Kota Ternate," kata Ketua DPRD Kota Ternate, Merlisa di Ternate, Senin.

Dia juga mengaku pernah berkomunikasi dengan pihak Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan, yang pernah melakukan penelitian di Danau Laguna di Ternate Selatan.

"Air di danau itu pantas dikonsumsi, sehingga DPRD mendorong PDAM Ternate untuk melakukan negosiasi dengan para pemilik lahan di danau tersebut, demi ketersediaan air bersih bagi masyarakat," katanya.

Ia juga menyatakan bahwa Dirut PDAM Ternate sudah pula bernegosiasi dengan pemilik lahan di Danau Laguna.

"Kabarnya para pemilik yang tinggal di Jakarta iotu bersedia melepaskan tetapi harus diambil semua, tidak boleh sedikit-sekit. Jadi perlu dilakukan koordinasi dan pembicaraan lebih lanjut," katanya.

Merlisa menambahkan, jika melihat APBD Kota Ternate tahun 2016 yang sebesar Rp900 miliar lebih, maka bila disisipkan Rp11 miliar untuk kepentingan rakyat Kota Ternate, tidak ada masalah, tinggal diatur sistem pembayaran lahan tersebut secara bertahap.

Sementara itu, Dirut PDAM Ternate, H. Syaiful Djafar ketika dihubungi memberikan apresiasi kepada pimpinan DPRD Kota Ternate yang mendukung pembebasan lahan untuk lokasi sumber air bersih.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Ternate yang telah memberi dukungan kepada kami dalam upaya mencari lahan sumber air bersih untuk masyarakat kota ini," katanya.

Pewarta: M. Ponting

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016