Ternate, 25/5 (Antara Maluku) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku Utara sejauh ini belum menemukan adanya pedagang atau pengusaha yang menimbun stok kebutuhan pokok untuk mendorong naiknya harga menjelang Ramadhan.

"Disperindag Maluku Utara maupun kabupaten/kota telah melakukan pengecekan di pedagang dan pengusaha distributor bahan kebutuhan pokok masyarakat ternyata tidak ada yang menimbun stok," kata Kepala Disperindag setempat, Asrul Gailea, di Ternate, Rabu.

Karena itu, naiknya harga kebutuhan pokok masyarakat belakangan ini bukan karena adanya penimbunan stok.

Sebelumnya muncul dugaan bahwa penyebab naiknya berbagai kebutuhan pokok masyarakat di Maluku Utara menjelang Ramadhan, seperti gula pasir, bawang merah, bawang putih dan minyak goreng karena ulah oknum pedagang dan pengusaha distributor yang sengaja menimbun stok untuk mendapatkan keuntungan lebih besar, karena permintaan masyarakat biasanya meningkat.

Menurut Asrul , naiknya harga sejumlah kebutuhan pokok masyarakat di Maluku Utara disebabkan pengaruh dari sentra produksi.

Dia mencontohkan, gula pasir yang biasanya Rp14.000/Kg naik menjadi Rp16.000/Kg karena pengaruh harga di sentra produksi di pulau Jawa.

Disperindag Maluku Utara maupun kabupaten/kota intensif memantau perkembangan harga kebutuhan pokok masyarakat di daerah ini dan jika kenaikannya sudah melampaui angka kewajaran, maka akan dilakukan operasi pasar dengan melibatkan para pengusaha distributor.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar dalam membeli kebutuhan pokok tidak secara besar-besaran, karena cara seperti itu justru akan mendorong melonjaknya harga.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak mengkhawatirkan terjadinya kelangkaan stok karena sesuai data dari para distributor, terjamin kebutuhan pokok menjelang Ramadhan hingga usai perayaaan Idul Fitri.

Khusus para pedagang dan pengusaha distributor kebutuhan pokok masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan spekulasi, misalnya menimbun stok untuk mendorong naiknya harga, karena kalau sampai kedapatan pasti akan dikenai sanksi tegas.

"Para pedagang dan distributor juga harus memperhatikan produk yang dijualnya kepada masyarakat, terutama yang kadaluarsa karena Disperindag bersama instansi terkati lainnya intensif melakukan razia dan akan menyitanya bila ditemukan," tandas Asrul Gailea.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016