Ambon, 1/6 (Antara Maluku) - Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikor) Kota Ambon akan memberlakukan sistem dalam jaringan (Daring) penerimaan siswa baru tahun ajaran 2016/2017 tingkat sekolah dasar (SD) hingga SMA maupun sederajat.

"Kami menjadwalkan pada pekan depan akan menandatangani kerjasama dengan PT.Telkom di Ambon guna merealisasikan program Daring penerimaan siswa baru," kata Kepala Dikor Kota Ambon, Benny Kainama seusai pertemuan dengan Komisi II DPRD Kota Ambon dipimpin Ketua Komisi Lucky Nikijuluw, di Ambon, Rabu.

Benny menjelaskan, Komisi II DPRD kota Ambon dalam pertemuan tersebut juga menyatakan mendukung rencana penerapan sistem pendaftaran daring, karena berdampak siswa di semua tingkatan dapat terserap sesuai dengan rayonisasi.

Menurutnya, sistim daring ini bukan baru saat ini diterapkan, tetapi sudah sejak tahun 2014 - 2015, tetapi hanya beberapa sekolah yang melaksanakannya.

Karena itu diharapkan pada tahun 2016 semua sekolah di ibu kota provinsi Maluku tersebut sudah dapat menerapkan sistem daring dalam penerimaan siswa baru.

"Tahun 2016 ini kami harapkan 40 sekolah akan menggunakan sistim online," katanya.

Dia menandaskan, sistem daring pada beberapa sekolah baru pertama menerapkannya, sehingga harus ada alternatif dan terpenting siswa di semua tingkatan bisa tersalur.

"Sistem rayon tetap diberlakukan sebab misalnya jarak rumah siswa ke SMP dibatasi hanya enam kilometer. Jika tidak menggunakan rayonisasi maka akan bertolak belakang dengan standar pelayanan maksimal," ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Lucky Nikijuluw secara terpisah membenarkan seluruh anggota komisi menyetujui pemberlakuan sistem daring tersebut.

Pertemuan juga dihadiri 53 orang kepala sekolah di Kota Ambon dan semua pihak menyatakan mendukung pemberlakuan sistem daring dalam penerimaan siswa baru di Ambon, ujarnya.

"Hanya saja kami minta agar sistim online ini harus disosialisasikan terlebih dahulu agar anak maupun orangtua bisa mengerti dan memahaminya dengan benar," ujarnya.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016