Jakarta, 28/7 (Antara Maluku) - Menko Kemaritiman yang baru, Luhut Binsar Panjaitan mengaku akan mempelajari masalah reklamasi Teluk Jakarta yang belakangan menjadi polemik saat Rizal Ramli menjabat di posisi tersebut.
"Saya mau pelajari dulu semua ini, kasih saya waktu dua minggu ini," kata Luhut seusai acara serah terima jabatan di Jakarta, Kamis.
Menurut Luhut, pihaknya tidak ingin terburu-buru memutuskan untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Pasalnya, selain mempelajari masalah hukumnya, ia ingin mengunjungi Pulau G yang reklamasinya diputuskan berhenti Juni lalu.
Ia juga mengaku ingin mengundang pihak yang membuat studi kelayakan tentang reklamasi Teluk Jakarta sebagai bahan evaluasi.
Luhut akan menentukan kelanjutan proyek reklamasi, demi manfaatnya bagi masyarakat dan peluang investasinya.
"Minggu depan saya mungkin mau lihat ke sana (Pulau G). Saya tidak mau berandai-andai. Biarkan saya dengan tim lihat di lapangan, lihat hukumnya dan bagaiman kemaslahatannya bagi masyarakat. Juga kepercayaan investor. Jangan sampai kita bikin salah dan karena itu lantas investor dirugikan, tidak 'fair' (adil)," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016
"Saya mau pelajari dulu semua ini, kasih saya waktu dua minggu ini," kata Luhut seusai acara serah terima jabatan di Jakarta, Kamis.
Menurut Luhut, pihaknya tidak ingin terburu-buru memutuskan untuk melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Pasalnya, selain mempelajari masalah hukumnya, ia ingin mengunjungi Pulau G yang reklamasinya diputuskan berhenti Juni lalu.
Ia juga mengaku ingin mengundang pihak yang membuat studi kelayakan tentang reklamasi Teluk Jakarta sebagai bahan evaluasi.
Luhut akan menentukan kelanjutan proyek reklamasi, demi manfaatnya bagi masyarakat dan peluang investasinya.
"Minggu depan saya mungkin mau lihat ke sana (Pulau G). Saya tidak mau berandai-andai. Biarkan saya dengan tim lihat di lapangan, lihat hukumnya dan bagaiman kemaslahatannya bagi masyarakat. Juga kepercayaan investor. Jangan sampai kita bikin salah dan karena itu lantas investor dirugikan, tidak 'fair' (adil)," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016