Ambon, 30/7 (Antara Maluku) - Masyarakat korban bencana gempa tektonik di Ambalauw, Kabupaten Buru Selatan ternyata mendapatkan penyaluran bantuan secara mencicil dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten yang diserahkan melalui pihak kontraktor.

"Kami merasa bingung dengan kebijakan yang diambil pihak BPBD kabupaten yang menyerahkan penyaluran bantuan kepada pihak ketiga, kemudian diberikan lagi kepada tiga orang sub kontaktor," kata warga Desa Masaoi, Kecamatan Ambalauw, Yusuf Boy yang dihubungi dari Ambon, Sabtu.

Ironinsnya, bantuan yang berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu baik berupa material maupun uang tunai tidak disalurkan sekaligus namun dilakukan secara mencicil kepada para korban bencana alam.

Misalnya untuk satu rumah warga yang rusak dan mendapatkan jatah sepuluh sak semen dan uang Rp10 juta, tetapi yang disalurkan hanya lima zak semen dan uang tunai yang nilainya setengah dari total nilai bantuan yang harus diterima.

"Akibatnya penyaluran bantuan sampai saat ini belum rampung seluruhnya akibat kebijakan tersebut, sedangkan warga didesak secepatnya menyelesaikan pembangunan rumah mereka yang rusak akibat gempa tekotonik berkekuatan di atas 5 SR pada Minggu, (17/2) 2016 sekitar pukul 08.22 WIT," ujar Yusuf.

Kemudian ada rumah warga yang msuk kategori rusak ringan tetapi dinaikan menjadi rusak berat akibat faktor nepotisme.

Pulau Ambalauw, Kabupaten Buru Selatan yang terdiri dari tujuh desa ini diguncang gempa tektonik berkekuatan 5,4 SR pada Minggu, (17/2) 2016 sekitar pukul 08.22 WIT, dan Desa Ulima yang dihuni 103 KK serta Masaoi 65 KK merupakan dua kawasan yang paling mengalamai kerugian material akibat banyak rumah warga hancur.

Data BMKG menyebutkan, Lokasi gempa terletak pada posisi 3,8 Lintang Selatan dan 127,28 Bujur Timur dengan kedalaman 10 kilometer di bawah permukaan laut dan pusat gempanya terletak sekitar 63 km Namlea, Ibu Kota Kabupaten Buru dan 98 km timur Namrole, Ibu Kota Kabupaten Buru Selatan.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016