Ambon, 5/8 (Antara Maluku) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Maluku telah membekukan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang sempat mendaftarkan organisasinya pada 2013.

"Kami telah membekukan Gafatar Maluku yang secara nasional memang tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri, setelah marak dipermasalahkan pada Januari 2016," kata Kabid Hubungan Antarlembaga Kesbangpol Maluku Titus Renwarin di Ambon, Jumat.

Pembekukan ini, kata dia, menindaklanjuti hasil pemantauan terhadap aktivitas Gafatar yang berpusat di Waiheru, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

"Jadi setelah dipantau dan dibekukan, maka para simpatisannya telah dikembalikan ke daerah asalnya yakni di Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)," ujar Titus.

Hanya saja, Badan Kesbangpol Maluku berkoordinasi dengan Kesbangpol di sembilan kabupaten dan dua kota untuk tetap memantau mantan simpatisan gerakan Gafatar tersebut.

"Syukurlah mereka telah kembali berbaur dengan masyarakat dan melakukan aktivitas sebagaimana biasanya melalui kegiatan pengembangan pertanian," kata Titus.

Dia mengakui Gafatar di Maluku dengan Ketua Wilayah Awa Sopamena sempat melakukan pertemuan dengan Wagub Zeth Sahuburua pada Maret 2015.

Dalam pertemuan itu, Zeth menanyakan aktivitas maupun alokasi anggaran untuk berbagai kegiatan Gafatar di Maluku.

Saat itu dijawab bahwa aktivitas Gafatar Maluku didanai internal organisasi tersebut melalui program pemberdayaan ekonomi keluarga para pengikutnya.

"Gafatar sebelum dibekaukan jaringannya sudah di sembilan kabupaten dan dua kota di Maluku," kata Titus.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan Gafatar tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai organisasi yang resmi. Organisasi ini diduga terkait dengan hilangnya sejumlah orang.

"Kami sudah memantau dengan baik lewat Dirjen Politik bahwa di tingkat nasional, Gafatar itu tidak terdaftar," katanya.

Tjahjo mengatakan belum pernah ada upaya dari siapa pun untuk mendaftarkan Gafatar sebagai organisasi resmi melalui Kemendagri.

Kemendagri terus berkoordinasi dengan kepolisian daerah serta dinas kesatuan bangsa dan politik di seluruh Indonesia, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memantau keberadaan organisasi tersebut.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016