Ambon, 12/8 (Antara Maluku) - Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD Kota Ambon meminta Penjabat Wali Kota Ambon menindak tegas pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak menjalankan tugas dengan baik.

"Penjabat Wali Kota Ambon Frans Papilaya harus segera mengambil langkah konkrit kepada berbagai Pimpinan SKPD yang sampai saat ini tidak menunjukkan perhatian serius untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya di sektor retribusi," kata juru bicara Fraksi PDIP Leonira Far-Far, di Ambon, Jumat.

Permintaan itu disampaikan saat membacakan pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD Kota Ambon tahun anggaran 2015 di Ambon.

Fraksi PDI-P juga meminta Penjabat Wali Kota Ambon mengambil langkah yang perlu bagi tim peningkatan peningkatan PAD, agar bisa terus menerus melakukan intensifikasi atau ekstensifikasi maupun menyempurnakan data base dan data potensi pajak maupun retribusi daerah.

Penjabat Wali Kota Ambon juga dituntut sangat selektif dalam memberikan ijin mendirikan bangunan, dengan memerhatikan tidak saja besaran pendapatan yang akan diterima, tetapi juga daya dukung lahan.

"Apalagi kalau pembangunan bangunan yang letaknya tidak memadai bahkan dilereng-lereng gunung yang berisiko tinggi terkena bencana dan juga membahayakan warga di sekitar," katanya.

Pemerintah kota juga diminta untuk tidak menutup mata terhadap berbagai bencana yang terjadi di seantero kota ini, yang diakibatkan kondisi cuaca ekstrem.

"Rekomendasi ini akan menjadi referensi untuk pembahasan perubahan APBD tahun 2016," kata Leonara Far Far.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016