Ternate, 8/9 (Antara Maluku) - PB Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) akan melaporkan Kepala Kejati Maluku Utara (Malut), Deden Riki Hayatul Firman ke Kejaksaan Agung, terkait aksi pemukulan yang dilakukan oknum pegawai Kejati terhadap ketua HMI Ternate Ismail Maulud.

Koordinator Penanganan dan Kekerasan PB HMI Lutfi Robo di Ternate, Kamis, menyatakan, tindakan yang dilakukan oknum pegawai Kejati Malut itu terhadap ketua dan sejumlah pengurus HMI Cabang Ternate saat melakukan aksi demo adalah tindakan premanisme.

PB HMI, kata Lutfi, tinggal menunggu laporan kepolisian dari HMI Cabang Ternate, setelah itu kasus tersebut akan ditindaklanjuti ke Kejagung melalui bidang Hukum dan HAM dan Lembaga Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LBHMI) PB HMI.

"PB HMI tidak terima oknum pegawai kejaksaan menganiaya Ketua HMI dan sejumlah kader. Kami mengawal kasus ini hingga tuntas, bagi kami kasus ini adalah murni tindak pidana kekerasan, apalagi kasus ini terjadi saat HMI sedang melakukan aksi mempresure kasus korupsi di Malut," ujarnya.

Menurut dia, PB HMI telah menginstruksikan seluruh keder HMI seluruh Indonesia melalui Bidang PTKP untuk mengawal kasus ini ke ranah hukum.

"Sekali lagi kami sampaikan, ini adalah kasus pelanggaran hukum, kami tetap pada prinsip kami yaitu menegakkan nilai-nilai kebenaran dan ketauhidan, kasus ini tidak akan ada toleransi untuk abdi negara yang bersikap layaknya preman," ujarnya.

Selain itu, PB HMI juga mendesak kepada semua instansi yang membidangi masalah hukum, agar tidak tidak tempramental terhadap aksi yang dilakukan mahasiswa maupun aktivis di lembaga-lembaga lainya.

"Negara tidak membenarkan jika ada yang melakukan menyampaikan aspirasi kemudian dipukuli, ini nyata tindakan kriminal dan harus dihukum," katanya.

Ketua HMI Cabang Ternate dan empat aktivis dipukul oleh oknum Kejati Malut, saat mereka menggelar orasi menuntut penuntasan kasus korupsi bansos Halmahera Selatan dan kasus pembelian Kapal Motor Faisayang di Halmahera Tengah.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016