Ternate, 20/9 (Antara Maluku) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara (Malut) berupaya merehabilitasi terumbu karang rusak di daerah itu, terutama yang tingkat kerusakannya masuk kategori berat.

Kepala DKP Malut Buyung Radjiloen di Ternate, Selasa, mengatakan banyak kawasan terumbu karang di Malut yang telah mengalami kerusakan, baik dalam kategori berat maupun rusak sedang dan ringan, di antaranya di perairan Kabupaten Halmahera Selatan, Halmahera Timur dan Kabupaten Pulau Morotai.

DKP Malut akan berupaya melibatkan partisipasi masyarakat, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam upaya merehabilitasi terumbu karang rusak tersebut, karena DKP Malut memiliki keterbatasan, baik dari segi sumber daya manusia maupun pendanaan.

Buyung Radjiloen tidak menyebut secara rinci dana yang dialokasikan, baik melalui APBD maupun APBN untuk kegiatan rehabilitasi terumbu karang yang rusak di Malut. Ia hanya menjelaskan bahwa jumlahnya sangat terbatas dan belum bisa menjangkau seluruh kawasan terumbu karang rusak.

Penyebab utama kerusakan terumbu karang di Malut adalah aktivitas penangkapan ikan yang dilakukan nelayan tidak memperhatikan faktor kelestarian lingkungan laut, seperti penggunaan bom ikan (handak) dan zat kimia (potasium sianida).

Oleh karena itu, menurut Buyung Radjiloen, upaya lain yang dilakukan DKP untuk menyelamatkan terumbu karang di daerah itu adalah meningkatkan penyuluhan kepada nelayan mengenai bahaya penggunaan bom ikan dan zat kimia dalam penangkapan ikan, baik bagi lingkungan laut maupun keselamatan nelayan.

DKP Malut juga terus memberdayakan para nelayan, di antaranya dengan memberikan bantuan sarana penangkapan ikan dan modal usaha dengan harapan nelayan yang selama ini menangkap ikan menggunakan bom atau zat kimia dapat beralih menggunakan sarana penangkapan yang ramah lingkungan.

Ia menambahkan DKP Malut terus menggalang kerja sama dengan aparat kepolisian dan TNI AL untuk meningkatkan pengawasan di perairan Malut untuk mencegah kemungkinan masih ada nelayan yang menangkap ikan menggunakan bom dan zat kimia, termasuk praktik pencurian ikan.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016