Ambon, 4/10 (Antara Maluku) - DPRD Kota Ambon mengagendakan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran tahun 2016.

"Jadi nantinya Minggu pertama Oktober 2016 sesuai agenda pembahasan yang ditetapkan DPRD Kota Ambon masa sidang ke III tahun sidang 2016," kata Sekretaris DPRD setempat, Elky Silooy, di Ambon, Selasa.

Setelah itu, lanjutnya, dilakukan rapat paripurna dalam rangka penandatangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Ambon dengan DPRD Kota Ambon tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Ambon tahun anggaran 2016.

Sedangkan agenda lainnya,yakni rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan peraturan daerah Kota Ambon tentan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan Kota Ambon tahun anggaran 2016 direncanakan pada minggu kedua Oktober 2016.

"Kemudian pembahasan APBD Perubahan dan anggaran 2016 juga pada minggu kedua," katanya.

Sedangkan paripurna dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi-fraksi tentang persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon terhadap rancangan peraturan daerah Kota Ambon tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Ambon tahun 2016.

Elky mengatakan, kegiatan bimbingan teknis Pimpinan dan anggota DPRD akan dilaksanakan minggu ketiga Oktober 2016, dilanjutkan dengan kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) peninjauan pada minggu ke empat Oktober.

Sedangkan paripurna dalam rangka penyampaian Raperda dilaksanakan Minggu pertama bulan Nopember 2016, kemudian rapat paripurna dalam rangka penyampaian KUA-PPAS 2017 juga dilakukan minggu pertama Nopember 2016 dilanjutkan dengan pembahasan KUA-PPAS 2017.

"Nanti minggu kedua Nopember 2016 dilakukan rapat paripurna dalam rangka penandatangan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Ambon dan DPRD Kota Ambon tentang kebijakan umum anggara dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS)Kota Ambon tahun anggaran 2017," ujarnya.

Pada minggu kedua bulan Nopember, lanjutnya, juga dilakukan rapat paripurna dalam rangka penyampaian APBD 2017, dilanjutkan dengan pembahasan APBD 2017.

Dia mengatakan, pada minggu ketiga Nopember 2016 rapat paripurna dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi-fraksi tentang persetujuan DPRD Kota Ambon terhadap rancangan peraturan daerah Kota Ambon tentang APBD tahun 2017 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Ambon.

"Rapat paripurna dalam rangka penetapan raperda dilakukan awal Desember 2016, sedangkan reses masa persidangan III tahun sidang 2016 pada minggu kedua Desember 2016.

Kemudian rapat paripurna dalam rangka penutupan masa persidangan III tahun sidang 2016 dan pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2017 yang sekaligus merupakan penutupan tahun sidang 2016 dan pembukaan tahun sidang 2017.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016