Ternate, 7/10 (Antara Maluku) - Korem 152/Babullah Ternate, Maluku Utara (Malut), menggelar seminar dan dialog yang mengangkat tema meneladani Kepahlawanan Sultan Muhammad Jabir Syah dalam rangka peringatan HUT Ke-71 TNI, di Ternate, Kamis.

Kapenrem 152/Babullah Ternate, Mayor Inf Anang Setyohadi di Ternate, Kamis, menyatakan, pada seminar tersebut para narasumber membahas kepahlawanan Sultan Muhammad Jabir Syah dari sudut pandang sejarah, sosial politik dan sosial antropologi.

Dikupas pula sepak terjang Sultan Ternate Ke- 47 tersebut pada masa sebelum hingga sesudah kemerdekaan, terutama mengenai cara pandang beliau yang berorientasi pada persatuan, kebangsaan dan kerakyatan.

Selain itu, juga peran besarnya terhadap kemerdekaan Indonesia dimana pada saat Perang Dunia II, ia bekerja sama dengan sekutu melakukan kontra propaganda Jepang dengan menyebarkan selebaran-selebaran berbahasa Galela, Tidore dan Ternate yang disebar melalui pesawat-pesawat sekutu perihal perkembangan perjuangan serta ajakan mengusir penjajahan Jepang dari bumi Maluku Utara.

Seminar juga membahas terbentuknya Negara RI sebagai peleburan kerajaan dan kesultanan Nusantara, namun pascakemerdekaan pemerintah menerapkan sistem sentralisasi sehingga peran daerah terkucilkan.

Penetapan Amboina sebagai ibu kota provinsi Maluku pun semakin mengecilkan posisi Ternate khususnya atau Maluku Utara pada umumnya.

Menurut Kapenrem, Sultan Muh Jabir Syah pada saat pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS) pada masa kepemimpinan Presiden Sukarno pernah menempati jabatan strategis sebagai Menteri Dalam Negeri.

"Sultan selalu menyumbangkan pemikiran-pemikiran brilliantnya bagi kemajuan bangsa dengan tetap loyal kepada Negara bahkan saat itu pemikirannya sejalan dengan paham Wakil Presiden Muhammad Hatta," katanya.

Pada 2013, Dewan Pakar Adat dan Sejarah Kota Ternate pernah mengusulkan Sultan Muhammad Jabir Syah sebagai Pahlawan Nasional namun terganjal isu bahwa ia merupakan tokoh pendukung gagasan Van Mook yang mengusulkan Indonesia menjadi negara Federal.

"Kita perlu meluruskan sejarah bahwa Sultan M Jabir Syah merupakan tokoh yang sangat menjunjung tinggi nilai demokratis dimana menurut beliau bahwa pembentukan Negara Federal bukanlah suatu disintegrasi bangsa, tetapi suatu sistem pemerintahan yang tidak berbeda dengan Negara Kesatuan dan lebih kepada bersifat Otonomi seperti halnya yang saat ini diterapkan sesuai dengan Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah," katanya.

Seminar itu menghadirkan DR Syahril Muhammad, M.Hum, DR Irwan Abbas, M.Pd dan DR Herman Usman dengan moderator DR Samsu Samadoyo,M.Pd, diikuti Para Dansat/Kabalak serta Kasi/Pasi Korem 152/Babullah, Perwakilan FKPPI Malut, para kalangan akademisi, guru besar, dosen serta praktisi sejarah lokal, LSM dan Mahasiswa.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016