Sebuah meriah kuno peninggalan abad 17 hingga 19 yang ditemukan di kawasan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis (12/8) lalu, akan ditempatkan di Museum Siwalima Ambon. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Maluku Florance Sahusilawane yang dikonfirmasi ANTARA di Ambon, Selasa, membenarkan meriam tersebut akan segera dipindahkan dan ditempatkan di Museum Siwalima. "Kemungkinan hari ini (selasa-red) meriam itu akan kami pindahkan dari lokasi penemuan ke Museum Siwalima untuk dibersihkan dan ditempatkan di sana," katanya. Meriam kuno tipe klasik dengan panjang 110 meter itu, ditemukan warga Mangga Dua setelah terjadi longsoran talud setinggi 12 meter milik keluarga Lesilolo, Rabu (11/8) malam, namun baru ditemukan warga pada Kamis (12/8) petang. Saat ditemukan, meriam kuno berkaliber 9,5 milimeter itu juga masih berisi satu peluru di lubang larasnya. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada ketua Rukun Tetangga (RT) setempat dan diteruskan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Maluku untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan hasil pengukuran dan analisa ahli tekno arkeologi Balai Arkeologi Ambon, diketahui diameter bagian belakang meriam kuno itu 31 cm, lubang laras 9,5 milimeter dan diameter mulut laras 23 centimeter. Sahusilawane mengaku telah memerintahkan staf Museum Sejarah dan Kepurbakalaan (Musjarla) Maluku, Izac Aponno dan ahli tekno arkeologi Balai Arkeologi Ambon, Marlon Ririmase serta Plt Kepala Museum Siwalima untuk memindahkannya. "Penemuan meriam ini akan menambah koleksi benda bersejarah yang ada di Museum Siwalima Ambon," ujar Sahusilawane. Dia mengakui meriam sejenis ini yang biasanya digunakan pada kapal perang, banyak terdapat di wilayah Kota dan Pulau Ambon maupun Pulau Saparua dan Haruku, karena merupakan daerah yang pernah menjadi rebutan Belanda dan Portugis di abad 16-19. "Keberadaan meriam kuno dan sejenisnya di Kota dan Pulau Ambon maupun Saparua dan Lease, masih banyak dan masih tersembunyi di dalam tanah. Benda bersejarah ini baru akan ditemukan jika terjadi bencana tanah longsor," ujarnya. Dia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan meriam kuno atau benda bersejarah lainnya kepada instansi teknis agar segera diamankan dan bermanfaat sebagai benda koleksi sejarah maupun untuk kepentingan penelitian dan ilmu pengetahuan. "Jika menemukan benda purbakala seperti itu tolong segera dilaporkan. Siapa pun yang mencoba menggunakan benda bersejarah untuk kepentingan pribadi, diancam hukuman berat sesuai yang tertera dalam Undang Undang Nomor 5 tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya," ucapnya menandaskan. Ia menyampaikan terima kasih kepada warga Mangga Dua yang langsung melaporkan penemuan meriam di daerahnya. "Lengkapi Museum Polri" Selain itu meriam yang ditemukan di kawasan Mangga Dua, Disbudpar Maluku juga mengamankan dua meriam yang ditemukan di Kali Waihaong, Nusaniwe, Ambon pada 1 April lalu, tetapi keduanya telah dikirim ke Museum Polri di Jakarta. "Dua meriam kuno itu sudah ada di Museum Polri di Jakarta. Ini berdasarkan laporan Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease," kata Sahusilawane. Pihak Museum Polri, kata dia, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan pemerintah daerah Maluku yang bersedia menyerahkan meriam kuno itu untuk melengkapi Museum Polri. Sahusilawane mengaku sempat menghubungi Kapolres Ambon Didik Widjanarko untuk menanyakan keberadaan dua meriam kuno yang baru ditemukan itu, karena belum menerima laporannya. "Saya sempat ditanya Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu tentang keberadaan dua meriam kuno itu, sehingga akhirnya mengecek ke Kapolres Ambon, dan ternyata meriamnya sudah berada di Museum Polri," katanya menegaskan. Pihak Museum Polri dan Polres Ambon dalam waktu dekat ini akan menyelesaikan administrasi dan laporan akhir tentang pengiriman dan serah terima benda peninggalan sejarah itu, untuk disampaikan kepada Pemprov Maluku. "Jadi sudah tidak ada masalah lagi dan keberadaan meriam kuno itu di Museum Polri akan berdampak nama Maluku tercatat sebagai salah satu daerah yang banyak mengalami pergolakan di masa perjuangan kemerdekaan," tandasnya. Keberadaan meriam kuno itu akan mempermudah masyarakat Indonesia mempelajari dan mengetahui sejarah Maluku masa lampau yang memiliki andil besar terhadap kemerdekaan bangsa dan negara. "Benda-benda peninggalan Belanda seperti meriam tersebar di sejumlah kawasan di MalukuĀ  karena benda itu dimanfaatkan Belanda saat menjajah daerah ini dan sering diburu oleh pembeli besi rongsokan maupun diselundupkan ke luar negeri," ujar Florance Sahusilawane. Kapolres Ambon Didik Widjanarko, secara terpisah mengakui, dua meriam kuno itu ditemukan Ivan Pelupessy (31) saat bertugas sebagai operator alat berat untuk melakukan pembersihan kali Waihaong pada 1 April lalu. Saat melakukan pembersihan, alat berat yang dijalankan menyentuh benda keras dan setelah digali, ternyata meriam kuno yang diperkirakan peninggalan Belanda. Ivan Pelupessy kemudian memberitahukan penemuan meriam tersebut ke aparat Polsek Pelabuhan Yos Sudarso dan kemudian diamankan di halaman Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Pihak pengelola Museum Polri kemudian memintanya karena dinilai merupakan benda koleksi bersejarah dari jajaran Polda Maluku, sekaligus menambah koleksi benda-benda antik yang tersimpan di museum itu. ** Gambar - Kadisbudpar Maluku, Florence Sahusilawane

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2010