Ternate, 30/11 (Antara Maluku) - Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Ternate menyambut baik kebijakan Menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy yang memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional (UN) tahun 2017.
"Kami mendukung, namun nilai kejujuran harus diutamakan oleh pemerintah daerah maupun pihak sekolah," kata Kadiknas Kota Ternate, Mohdar Din di Ternate, Rabu.
Dia menyatakan, karena UN dihapus, maka harus ada model ujian yang menekankan pada pentingnya kejujuran.
"Kalau diserahkan ke daerah, maka harus benar-benar di uji, artinya apabila siswa itu nilainya rendah jangan diluluskan, sehingga siswa itu tidak memandang remeh mata pelajaran," katanya.
Ia menegaskan, hasil belajar terlihat dari ujian, sehingga tidak boleh asal jadi dengan melakukan dongkrak nilai.
"Karena itu, daerah harus membuat model yang mengatur penyusunan soal, penggandaannya, dan cara ujian. Ada banyak hal yang harus dibicarakan provinsi untuk menangani kabupaten/kota lainnya," katanya.
Ia mencontohkan bagaimana Kota Ternate menangani penggandaan soal, pembagian, hingga pengisian soal ujian yang menganut sistem "keluar melalui satu pintu".
Dengan adanya moratorium UN, maka penentuan kelulusan menjadi kewengan daerah dan sekolah, dan itu membutuhkan pembuatan model yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan dalam hal kelulusan siswa.
"Untuk SD dan SMP diserahkan ke pemerintah kota/kabupaten, sedangkan untuk SMA dan SMK sederajat ditangani pemerintah provinsi. Di sini perlu dibangun kesepakatan antara Pemprov dan Pemkot/Pemkab tentang model yang diinginkan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016
"Kami mendukung, namun nilai kejujuran harus diutamakan oleh pemerintah daerah maupun pihak sekolah," kata Kadiknas Kota Ternate, Mohdar Din di Ternate, Rabu.
Dia menyatakan, karena UN dihapus, maka harus ada model ujian yang menekankan pada pentingnya kejujuran.
"Kalau diserahkan ke daerah, maka harus benar-benar di uji, artinya apabila siswa itu nilainya rendah jangan diluluskan, sehingga siswa itu tidak memandang remeh mata pelajaran," katanya.
Ia menegaskan, hasil belajar terlihat dari ujian, sehingga tidak boleh asal jadi dengan melakukan dongkrak nilai.
"Karena itu, daerah harus membuat model yang mengatur penyusunan soal, penggandaannya, dan cara ujian. Ada banyak hal yang harus dibicarakan provinsi untuk menangani kabupaten/kota lainnya," katanya.
Ia mencontohkan bagaimana Kota Ternate menangani penggandaan soal, pembagian, hingga pengisian soal ujian yang menganut sistem "keluar melalui satu pintu".
Dengan adanya moratorium UN, maka penentuan kelulusan menjadi kewengan daerah dan sekolah, dan itu membutuhkan pembuatan model yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan dalam hal kelulusan siswa.
"Untuk SD dan SMP diserahkan ke pemerintah kota/kabupaten, sedangkan untuk SMA dan SMK sederajat ditangani pemerintah provinsi. Di sini perlu dibangun kesepakatan antara Pemprov dan Pemkot/Pemkab tentang model yang diinginkan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016