Ternate, 7/12 (Antara Maluku) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Maluku Utara meminta agar masyarakat melaporkan berbagai dugaan kecurangan yang dilakukan pedagang saat mengoperasikan peralatan ukur.

"Kecurangan peralatan ukur seringkali ditemukan untuk pedagang buah, kebutuhan pokok masyarakat dan hasil bumi seperti pala, cengkeh, kakao dan lainnya," kata Kepala Disperindag kota Ternate, Abdul Arif Gani di Ternate, Rabu.

Di kota Ternate, masyarakat yang mengalami kecurangan seperti itu hendaknya melaporkan ke Disperindag agar ditindaklanjuti atau pun dilakukan pengukuran kembali di pos ukur ulang yang telah disiapkan di pasar Higenis Bahari Berkesan.

Dia mengatakan, permasalahan kecurangan penggunaan alat ukur oleh sejumlah oknum pelaku usaha sering terjadi di Ternate.

Hanya saja, jika ada pengaduan masyarakat baru Balai Metrologi melakukan pengecekan terhadap alat ukur.

Bahkan, masyarakat sering melaporkan ke Disperindag. Namun, hal ini belum menjadi kewenangan Disperindag dalam melakukan pengawasan secara lansung, karena terkait dengan alat ukur masih menjadi kewenangan Metrologi.

Namun, jika ada pengaduan dari masyarkat Disperindag langsung memeriksa alat ukurnya dan sekiranya bermasalah maka melakukan kalibrasi ke Metrologi.

"Hal itu berdasarkan undang-undang 23 tahun 2014. Salah satu yang diserahkan ke kota adalah kewenangan metrologi, bahkan intensif melakukan koordinasi," ujar Abdul.

Ke depan bila menjadi kewenangan Disperindag, maka konsumen tidak perlu khawatir karena intensif melakukan pengawasan.

Dia menambahkan, pengawasan untuk alat ukur masih kebijakan metrologi provinsi, termasuk menindaklanjuti jika benar ditemukan timbangan yang bermasalah.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016