Ambon, 8/12 (Antara Maluku) - Dinas Koperasi dan UMKM Maluku dalam tahun anggaran 2017 akan melakukan survei terhadap kondisi koperasi yang benar-benar tidak sehat untuk dibekukan.

"Kami akan turun ke sembilan kabupaten dan dua kota untuk melihat usaha koperasi yang sudah "mandeg" dan tidak sehat agar kegiatannya dibekukan," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Maluku, Syarief Bakrie Asiatri di Ambon, Kamis.

Selama tahun 2015, Dinkop Maluku mendata sedikitnya terdapat 3.252 koperasi yang tersebar di 11 kabupaten/kota, namun kegiatan survei belum bisa dijalankan akibat kendala anggaran yang terbatas.

Seiring perkembangannya, Kementerian Koperasi tahun ini telah mengeluarkan kebijakan untuk membekukan setiap koperasi yang usahanya tidak lagi dijalankan sehingga mereka tidak layak mendapatkan kucuran bantuan dana dari APBN.

Khusus untuk Dinkop Maluku, kata Asiatri, pihaknya telah membekukan 35 koperasi yang benar-benar sudah tidak aktif dan rencananya akan dilakukan pengurangan hingga tersisa 2.000-an koperasi.

"Dari 3.252 koperasi itu, 2.000 koperasi diantaranya masuk kategori masih aktif dan berkembang usahanya sementara 1.252 koperasi masih dievaluasi," jelas Asiatri.

Menurut dia, cukup banyak koperasi yang sebenarnya didirikan untuk mendapat bantuan dana pemerintah melalui alokasi dana di APBN dan setelah itu tidak lagi menjalankan usahanya.

"Sehingga dalam tahun anggaran 2017, sudah dibuat program untuk turun langsung ke lapangan guna mengecek keberadaan koperasi yang ada," katanya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2016