Saumlaki,18/1 (Antara Maluku) - Prosesi adat mewarnai pengukuhan Kepala Desa Atubul Paulus Alilyaman Kakloy di Wertambrian, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB).

Rangkaian pengukuhan Kades Atubul dilakukan secara adat oleh tuan tanah atau Raja Atubul dari marga Jabarmase digelar mulai pukul 08.00 WIT.

Prosesi tersebut dimulai dari rumah tua keluarga kalkoy, yakni kepala desa didatangi oleh Duan Ain dan Udan Ain (pemberi pelindung kepada anak yang menjadi kepala desa) guna memberikan kekuatan kepadanya.

Langkah yang dilakukan Duan dan Udan Ain di rumah tua kepala desa dengan cara penyiapan minuman sopi (minuman khas) dan tumpeng dari singkong yang selanjutnya dipotong dan dibagikan kepada para Duan dari pihak perempuan dalam hal ini istri kepala desa untuk dimakan bersama-sama.

Selanjutnya, pihak keluarga kepala Desa bertolak menuju rumah adat tuan tanah dan diterima oleh keluarga Jabarmase selaku Raja Atubul. Dia didampingi oleh tua-tua adat.

Setibanya di rumah adat, rombongan keluarga kepala desa langsung dipersilakan masuk untuk mulai prosesi adat di rumah adat tuan tanah.

Proses tersebut diawali dengan memanggil para leluhur atau nenek moyang Atubul untuk turut menyaksikan prosesi tersebut dengan menggunakan bahasa adat setempat.

Usai proses itu, pihak Tuan Tanah Atubul berbicara kepada para tua-tua adat dengan menyatakan bahwa kepala desa atau yang disebut dengan "Orang Kaya" atau "Orang Kay" dalam bahasa Tanimbar telah disetujui secara adat Atubul untuk memimpin pemerintahan di Desa Atubul-Da.

Tahapan selanjutnya, kepala desa diminta masuk ke dalam "lampyompar" atau perahu adat yang telah ditempatkan di atas batu adat Atubul. Di dalam perahu tersebut, tua-tua adat yang dipilih dan dipanggil sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dalam struktur adat untuk masuk mengawal kepala desa.

Pihak tuan tanah masuk ke perahu adat bersama orang kepercayaan, yakni Edo Lamere, orang kepercayaan telah ditunjuk dan mempunyai fungsi untuk melakukan "syouru-syouru" (memanggil leluhur Tanimbar) di atas batu adat Atubul.

Syouru-syouru di atas batu adat berarti prosesi memanggil leluhur atau tete-nenek moyang Tanimbar, khususnya wilayah Atubul untuk hadir sekaligus menyaksikan dan memberikan doa restu dalam pengukuhan ini dan sepanjang perjalanan kepemimpinan kepala desa.

Selanjutnya, arak-arakan perahu adat yang di dalamnya telah ada para tua adat, kepala desa, dan tuan tanah, menuju ke balai Desa yang menjadi lokasi tempat pengukuhan diiringi dengan lagu adat.

Pengukuhan kepala desa dihadiri Assisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten MTB, Camat Wertambrian, dan masyarakat Desa Atubul.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017