Yogyakarta (ANTARA) -
"Usulan itu nanti yang masuk ke dalam sistem pengembangan identifikasi keperluan-keperluan atau kebutuhan-kebutuhan dalam pengembangan desa wisata," katanya.
Baca juga: Menparekraf sebut nilai devisa pariwisata capai 10,46 miliar dolar AS
Namun ia mengingatkan bahwa pengembangan desa wisata itu memerlukan juga dukungan dari kementerian lain, seperti soal infrastruktur untuk akses transportasi, konten wisata yang ditawarkan, dan pembinaan lainnya termasuk soal konservasi dan penataan lingkungan.
Baca juga: Wamenparekraf ungkap momen Natal dan tahun baru sumbang 107 juta pergerakan
Hadir pada forum itu perwakilan dari Kemenparekraf, Kemendagri, Bappenas, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Yogyakarta sebagai tuan rumah.
Hadir pula sebagai narasumber Manager Senior Bentang Laut Kepala Burung Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Lukas Rumetna serta Ketua Dewan Adat MHA Werur Distrik Bikar, Kabupaten Tambrau, Papua Barat Daya Junus Rumansara, dan Raja MHA Rutong, Kota Ambon, Reza Maspaitella.
MHA Rutong bersama MHA Werur dari Papua Barat Daya sengaja diundang dalam Forum Adat Nasional 2023 untuk menceritakan kisah sukses pengelolaan masyarakat hukum adat.
Forum Adat Nasional 2023 merupakan kolaborasi kegiatan yang diinisiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama YKAN yang diharapkan mampu berfungsi sebagai wadah dan sarana komunikasi, koordinasi, harmonisasi, sinergi dan kesatuan komitmen antar kementerian/lembaga dan LSM dalam mendukung kebijakan pemerintah di bidang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Selain itu forum itu menjadi ajang edukasi, sosialisasi, awareness, dan publikasi terkait eksistensi masyarakat hukum adat Indonesia di tingkat nasional dan global.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenparekraf: Masyarakat hukum adat bisa diusulkan jadi desa wisata