Ambon, 1/3 (Antara Maluku) - DPRD Kepulauan Aru mengapresiasi keputusan Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin soal kuota haji Maluku tahun 1438 Hijiriah/2017 yang meningkat menjadi 1.090 orang dari sebelumnya hanya 569 orang.

"Harus diapresiasi karena waktu antrian relatif pendek dari 20 tahun menjadi kurang dari 10 tahun," kata Ketua DPRD Kepulauan Aru, Andreas Limbers, dikonfirmasi, Rabu.

Pertimbangannya, umat Muslim di Kepulauan Aru saat ini hampir 40 persen dari penduduk setempat yang hampir 100.000 jiwa.

"Jadi motivasi umat Muslim Kepulauan Aru untuk menunaikan rukun kelima ke Tanah Suci akan meningkat, karena tidak harus menjalani antrian panjang bertahun - tahun sehingga sering meresahkan, terutama yang berusia lanjut," ujarnya.

Karena itu, DPRD memandang perlu berkoordinasi dengan Pemkab Kepulauan Aru untuk meminta kebijakan Gubernur Maluku, Said Assagaff yang diberikan kewenangan mengatur kuota provinsi ke kabupaten/kota agar bijaksana menanganinya.

"Minimal kuota Kepulauan Aru bisa mencapai 25 - 30 jemaah dari sebelumnya masih belasan orang sehingga waktu tunggu tidak mencapai lebih dari 20 tahun," tandas Andreas.

Sebelumnya, Gubernur Said juga mengapresiasi kuota haji daerah ini tahun 1438 Hijiriah/ 2017 Masehi yang meningkat menjadi 1.090 orang dari sebelumnya hanya 569 orang.

"Syukurlah karena perjuangan lama untuk menambah kuota haji Maluku telah direalisasikan Menag, Lukman Hakim Saifuddin dengan keputusan No.75 tertanggal 9 Februari 2017 yang berlaku untuk seluruh provinsi di Tanah Air," katanya.

Peningkatan kuota haji Maluku menjadi 1.090 orang terdiri dari 1.083 jemaah dan tujuh lainnya Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD).

Gubernur menjelaskan, estimasi daftar tunggu kota Ambon dengan penambahan kuota, maka 15 tahun menjadi sembilan tahun.

Maluku Tenggara dari 20 tahun juga menjadi sembilan tahun, Maluku Tengah 12 tahun menjadi tujuh tahun serta kabupaten/kota Tual bervariasi 20 - 22 tahun menjadi delapan tahun.

Gubernur juga mengisyaratkan, bandara internasional Pattimura, kota Ambon berdasarkan koordinasi dengan Menag juga dipersiapkan menjadi embarkasi antara sehingga lebih efisien, baik dari segi waktu maupun dana bila harus ke Makassar.

"Khan sudah berkurang waktu bila harus menjalani embarkasi haji di bandara internasional Sultan Hasanuddin, Makassar yang berdasarkan persetujuan DPRD Maluku selama ini ditanggung Pemprov Maluku," tandasnya.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017