Ambon, 8/3 (Antara Maluku ) - Direktur Yayasan Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LAPPAN) Ambon Baihajar Tualeka mengatakan kasus kekerasan seksual di Maluku masih terbilang tinggi.

"Kekerasan seksual masih menjadi masalah yang belum ditemukan penyelesaian, termasuk di Maluku, angkanya masih tinggi," katanya di Ambon, Rabu.

Baihajar mengungkapkan hasil pendataan kasus kekerasan yang dilaporkan dan ditangani oleh LAPPAN di Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, Maluku Tenggara dan Pulau Buru dalam dua tahun terakhir, sedikitnya ada 217 kasus yang terjadi pada 2015, dan 137 kasus di tahun 2016.

Dari 354 kasus tersebut, 213 di antaranya adalah kejahatan seksual perkosaan sebanyak 77 kasus. Sedangkan 45 kasus lainnya adalah pelecehan seksual, dan 22 kasus percobaan perkosaan.

Jika diurutkan berdasarkan jenis kasus, dari 24 kasus dengan konteks kekerasan dalam pacaran (KDP), terbanyak adalah perkosaan, percobaan perkosaan dan eksploitasi seksual.

Begitu juga dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terdapat 24 kasus pelecehan seksual yang terjadi pada istri atau anak perempuan.

Tercatat sepanjang tahun 2015 - 2016, terdapat juga 11 kasus eksploitasi seksual lainnya, dan enam kasus perkawinan yang tidak diinginkan.

"Kita berharap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sudah jadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017 bisa segera disahkan, sehingga bisa mendukung pemenuhan hak-hak para korban," ucapnya.

Ia mengatakan jumlah kasus yang ditangani tahun 2016 terlihat lebih sedikit dari pada tahun 2015, hal itu dikarenakan ada perbedaan rentang waktu dan wilayah dalam pendokumentasian dan pengumpulan data.

Kasus kekerasan pada 2015, berhasil dihimpun per Januari - Desember di Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, Maluku Tenggara dan Pulau Buru.

Sedangkan tahun 2016 baru terkumpul hanya per Januari - Oktober di tiga lokasi, yakni Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat dan Maluku Tengah.

"Secara sekilas kasus yang ditangani tahun 2016 lebih sedikit. Itu tidak berarti jumlahnya berkurang karena tidak semua kasus tahun 2015 sudah selesai ditangani. Kasus yang ditangani pada tahun 2016 jadi lebih banyak karena bertambah dengan yang belum selesai pada tahun yang sebelumnya," katanya.



Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017