Ambon, 17/3 (Antara Maluku) - DPRD Kota Ambon melalui komisi III tetap mendukung pihak pengembang untuk membangun toko buku di kawasan kampus Universitas Pattimura (Unpatti) di Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon.

"Kami tetap mendukung pengembang dalam hal ini pengusaha Dian Pertiwi yang sementara membangun toko buku dan fasilitas pendukung lainnya," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw, Jumat.

Hal itu dikatakan seusai memimpin rapat dengar pendapat bersama pengusaha Dian Pertiwi, perwakilan Unipatti, dan SKPD terkait di Pemerintah Kota Ambon.

Prinsipnya Komisi III, lanjutnya, sudah di ingatkan dari awal pertemuan beberapa waktu lalu , dimana sepanjang pekerjaan pembangunan itu telah diberikan ijin melalui pengkajian-pengkajian ,maupun amdal tetap dilaksanakan saja, jangan sampai yang ada yang mau melangkahi dengan berbagai macam aturan.

Christianto mengatakan, pihak Unipatti merasa keberatan dengan adanya pembangunan di kawasan terbatas pendidikan itu yakni merah putih skuer , padahal itu bangunan toko buku, sesuai dengan ijin membangun itu untuk toko buku dan faktor pendukung lainnya,

"Nah faktor pendukung lainnya yang dipersoalkan Unpatti apalagi ada kalimat merah putih skuer, jangan-jangan selain toko buku juga dibangun super market dan lainnya atau bisa saja rumah kopi yang akan berdampak kepada mahasiswa yang menuntut ilmu di Unpatti," ujarnya.

Karena itu dalam rapat tadi pihak Unipatti sudah mendengar sendiri tujuannya pembangunan dikawasan yang dikatakan kawasan terbatas oleh pihak Unpatti.

Alex Mailuhu perwakilan dari Dian Pertiwi dalam pertemuan itu juga mengatakan, pada mulanya sebelum membangun sudah mengadakan satu penelitian tentang apa yang harus dibangun di daerah tersebut.

"Setelah melakukan penelitian sesuai dengan usaha yang dikembangkan yakni pertama sekali itu toko buku dan alat tulis, sebab ini daerah pendidikan," ujarnya,

Setelah sepakat toko buku dan alat tulis menulis, lanjutnya, lalu ada himbauan dari Pemerintah Provinsi Maluku maupun Kota Ambon yang meminta kalau bisa mendatangkan investasi, maka saya dan Alfret bersama-sama dengan teman-teman di Jakarta mencoba untuk membangun satu usaha yang sekarang ini lagi dilakukan pembangunannya.

"Setelah disetujui maka kita mencoba untuk membuat permintaan ijin, dengan desain juga dari Jakarta untuk mencoba mendesain tempat itu begitu bagus, apalagi lokasi itu berhadapan dengan tugu Johanes Leimena dan berdampingan dengan Kampus Unpatti maka kita inginkan bangunan itu cukup cantik agar Kota Ambon juga kelihatan labih baik," ujarnya.

Hanya saja orang yang membuat desain itu bersamaan juga dengan ramai-ramainya jembatan merah putih maka diatas gambarnya itu di taruh pembangunan merah putih skuer, pada hal yang sebenarnya itu toko Dian Pertiwi, ini yang dipersoalkan pihak Unpatti Ambon.

"Jadi tidak ada bangunan yang mengganggu aktifitas pendidikan di Kampus Unpatti seperti ada karauke, atau pap dan sebagainya," ujarnya.

Jantje Ciptabudi yang dikonfirmasi seusai rapat mengatakan, dilokasi itu masyarakat mau membangun apa saja diperbolehkan sebab itu bukan tanah milik Unpatti, namun yang dipertanyakan kehadiran bangunan itu di kawasan yang dicanangkan sebagai kawasan terbatas.

"Dalam rapat itu lokasi ini mau diapakan bukan urusan Unpatti, yang menjadi masalah hanya peruntukannya itu saja," ujarnya.

Kita juga sudah melaporkan kepada Ombudsman bahwa Unpatti tidak memiliki tanah disitu, jadi boleh saja siapa yang mau membangun disitu, hanya saja kawasan terbatas jadi pembangunan juga harus terbatas.

"Jadi kalau pengembang mau membangun toko buku silahkan, yang dipersoalkan yakni fasilitas pendukung lainnya yang bagi Unpatti tidak dibenarkan sebab ini kawasan pendidikan, bisa saja setelah bangunan selesai ada supermarket, ada rumah kopi dan sebagainya, ityu yang Unpatti keberatan," ujarnya.

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017