Ternate, 18/3 (Antara Maluku) - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara mengingatkan seluruh kepala desa di daerah itu untuk menerapkan pengelolaan Dana Desa (DD) secara transparan.

"Pengelolaan DD secara transparan bisa menghindari adanya kades yang terkena kasus hukum," kata Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba di Ternate, Sabtu.

Bupati juga mengingatkan para kepala desa agar dapat mengelola anggaran desa baik Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) secara benar dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Desa.

Menurutnya, kalau pengelolaan DD dilakukan secara transparan bisa memberikan dampak yang baik, terutama infrastruktur dan kesejahtaraan masyarakat bisa terealisasi.

Begitu pula, kata Bupati, jika para Kades melakukan pengelolaan Dana Desa tidak transparan dan menyimpang, maka selain diproses secara hukum imbasnya proses pembangunan di desa bisa terhambat.

Untuk itu, Mantan ketua DPRD Halmahera Selatan itu mengatakan jika anggaran desa dapat dikelola dengan baik untuk kepentingan desa maka ke depannya anggaran desa dapat ditambah karena dianggap berhasil.

"Jadi kalau hasil evaluasi pemerintah pusat terkait penggunaan anggaran Dana Desa, Kabupaten Halsel masuk nominasi sebagai salah satu kabupaten pengelola DD terbaik, maka dipastikan 2018 mendatang anggaran DD bakal bertambah menjadi Rp3 miliar," ujarnya.

Oleh karena itu, Bupati berharap pemerintah desa dapat melaksanakan amanah itu dengan baik yakni pengelolaan anggaran Dana Desa dapat dilaksanakan dengan baik sesuai kebutuhan desa sehingga mendapat prestasi di mata pemerintah pusat.

Bupati pada kesempatan tersebut juga meminta seluruh masyarakat untuk meningkatkan kegiatan gotong royong dalam rangka membangun desa.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat kunjungan kerja dan silaturrahim dengan masyarakat desa Sawadai itu di mana Bahrain juga memberikan sumbangan sebesar Rp10 juta untuk pembangunan Masjid Nurul Iman desa setempat.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017