Ternate, 25/3 (Antara Maluku) - DPRD Provinsi Maluku Utara berjanji untuk memperjuangkan program anti narkoba masuk kurikulum di sekolah guna memberikan pemahaman akan bahayanya bagi para pelajar.

"Harusnya anak-anak usia dini, baik di bangku sekolah menengah maupun atas telah mengenal dampak buruk dari narkoba, sehingga dalam pergaulannya bisa menginhadrinya," kata Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Alien Mus di Ternate, Sabtu.

Menurut dia, selama ini, banyak ditemukan kasus anak-anak remaja yang sudah terjerat sebagai pengguna narkoba dan para bandar memiliki keinginan kuat untuk memperluas jaringannya, makanya jaringan peredarannya harus dibasmi.

Oleh karena itu, dengan adanya upaya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara agar materi mengenai bahaya narkoba bisa masuk kurikulum di sekolah sebagai upaya mencegah tingginya peredaran barang haram tersebut di anak usia dini sangatlah tepat.

"Kami akan mengawal dan perjuangkan program tersebut masuk dalam kurikulum semua sekolah di Maluku Utara, termasuk dukungan pendanaannya," kata Alien.

Sedangkan, Kepala BNNP Maluku Utara, Richard Nainggolan mengapresiasi dukungan DPRD setempat untuk memperjuangkan kurikulum anti narkoba masuk di sekolah.

Hal tersebut dilakukan untuk pencegahan dan kesadaran mengenai narkoba kepada anak usia dini dengan masuk sebagai materi muatan lokal di tingkat SD hingga SMA.

Selain itu, upaya tersebut telah dilakukan BNNP dengan melobi Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba untuk memberikan dukungan agar materi muatan lokal mengenai bahaya narkoba bisa masuk di sekolah.

"Saya mengingatkan anak usia dini agar mengenali dan mewaspadai peredaran narkoba di masing -masing lingkungan," tandas Richard.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017