Ambon, 1/4 (Antara Maluku) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon menyiapkan kegiatan sensus koperasi tahun 2017 di lima kecamatan di Ibukota provinsi Maluku itu.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro kota Ambon, Rulien Purmiasa di Ambon, Jumat mengatakan, sesuai jadwal sensus koperasi dijadwalkan berlangsung April - Juni 2017 dengan tujuan untuk mendapatkan data akurat tentang keberadan koperasi di Ambon.

"Selama ini kita belum memiliki data akurat keberadaan koperasi, selain itu sudah 10 tahun kita tidak melakukan pendataan yang akurat. Setelah Sensus dilakukan data ini akan menjadi sumber referensi untuk mengambil kebijakan ke depan," katanya.

Menurut dia, kegiatan sensus akan dilaksanakan di lima kecamatan di kota Ambon dengan menyisir seluruh desa, negeri dan kelurahan untuk mendata kembali 729 koperasi yang terdata per 31 Desember 2016.

"Petugas sensus akan menyisir hingga ke tingkat desa dan kelurahan untuk mengetahui keberadaan koperasi. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi koperasi sekadar papan nama dan tidak beraktifitas selayaknya unit koperasi," ujarnya.

Rulien menjelaskan, petugasnya akan mendata keberadaan koperasi untuk mengatahui jumlah koperasi aktif dan yang tidak aktif, karena dari 729 koperasi yang terdata belum diketahui jumlah yang akatif secara pasti.

"Tujuan kami melakukan sensus adalah untuk memetakan dan memastikan jumlah koperasi yang ada. selin itu tentu untuk mengatahui berapa jumlah yang sudah berbadan hukum dan berapa yang belum," katanya.

Dikatakannya, dari jumlah koperasi yang ada diperkirakan ada unit koperasi yang ijin usahanya telah kedaluarsa sehingga tak lagi bisa disebut aktif.

"Hal ini harus dibenahi kedepan sehingga jangan sampai ada koperasi tidak berbadan hukum, kita targetkan setelah sensus ini seluruh koperasi dapat dibenahi," tandasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan menurunkan sejumlah petugas untuk mendata 50 desa dan kelurahan di Ambon selain itu juga akan dilibatkan pengurus koperasi agar pendataan lebih optimal.

"Para petugas akan mencatat mulai dari nama koperasi, struktur pengurus, pengembangan usaha, badan hukum, dan lain sebagainya berkaitan dengan koperasi. Selain itu harus ada laporan Rapat Anggota Tahunan secara aktif," kata Rulien.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017