Ternate, 4/4 (Antara Maluku) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuka layanan pendaftaran di sejumlah pusat Perbelanjaan guna memudahkan para calon peserta yang akan mendaftarkan.

"Kami telah membuka tempat pendaftaran di pusat perbelanjaan Hypermart Ternate bekerja sama dengan PT Lippo Karawaci TBK," kata Kepala Devisi Regional X BPJS Kesehatan, I Made Puja Yasa, di Ternate, Selasa.

Dia mengatakan, masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mendafarkan diri dan anggota keluarganya sbagai peserta JKN-KIS sudah dipermudah melalui perluasan kanal-kanal pendaftaran yang ada, seperti melalui Call Center, Mall, Bank, PT Pos, Kelurahan dan Kecamatan.

"Strategi ini diharapkan dapat memenuhi kepuasan dan kemudahan pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mendaftar, tetapi tidak ingin mengantri di kantor BPJS Kesehatan," ujar I Made Puja Yasa.

Bahkan, PT Matahari Putra Prima atau Hypermart juga memberikan sarana dan SDM yang bertugas untuk melayani pendaftaran peserta.

"Kanal pendaftaran ini sudah efektif dibuka sejak 3 April 2017 dan untuk proses pendafatan peserta tidak dikenakan biaya apa pun," katanya.

Pendaftaran peserta JKN-KIS kini jadi mudah dan tidak perlu mengantri di kantor cabang BPJS Kesehatan maupun menunggu hari kerja, karena kanal pendaftaran ini juga buka pada saat akhir pekan.

"Calon peserta bisa mendaftarkan diri bahkan sambil jalan-jalan santai ke mall bersama keluarga atau shophing," ujarnya.

Menurut dia, calon peserta bisa langsung mendaftarkan diri dan keluarga menjadi peserta JKN-KIS cukup dengan membawa data diri berupa E-KTP, dan mengisi Daftar Isian Peserta (DIP) seperti nomor rekening Bank (BNI, BRI, Mandiri atau BTN).

Selain itu, alamat rumah (untuk pengiriman kartu), alamat email, nomor telepon selular (HP) yang bisa dihubungi dan memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) serta kelas perawatan.

Selanjutnya agen POS Lippo/ Hypermart akan memberikan nomor virtual account (VA) dan juga dikonfirmasi melalui SMS.

Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari.

BPJS Kesehatan akan melakukan pengecekkan pada aplikasi kepesertaan yang akan menampilkan daftar peserta sudah melakukan pembayaran iuran pertama.

"Apabila peserta telah melakukan pembayaran iuran pertama, BPJS Kesehatan akan mencetak dan mendistribusi kartu peserta JKN-KIS ke alamat yang telah di-input pada saat mendaftar di Hypermart/ POS Lippo Grup," tandas I Made Puja Yasa.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017