Ambon, 27/4 (Antara Maluku) - Pemerintah Kota Ambon menyiapkan fasilitas pendukung bagi penyandang disabilitas.

Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustaf Latuheru di Ambon, Kamis, menyatakan, setelah ditetapkan sebagai kota inklusif ditindaklanjuti dengan evaluasi seluruh program dan penerapan fasilitas penunjang bagi penyandang disabilitas.

"Penetapan kota inklusif ditindaklanjuti dengan penyiapan fasilitas penunjang pelayanan publik bagi penyandang disabilitas yang melakukan pengurusan perizinan maupun pembayaran pajak dan retribusi di balai kota," katanya.

Dikatakannya, fasilitas pelayanan publik mulai tahun 2017 seluruhnya terpusat di lantai satu balai kota. Selain itu juga telah disiapkan jalan khusus dan lift.

"Pemerintah memiliki kewajiban menyediakan sarana dan prasarana serta infrastruktur. Karena itu kami berupaya menyiapkan 20 persen fasilitas untuk kaum disabilitas di balai kota Ambon agar mereka dapat melakukan aktifitas layanan publik," ujarnya.

Anthony mengakui, fasilitas di balai kota telah siap tetapi untuk kantor diluar balai kota akan menjadi perhatian termasuk fasilitas di sekolah.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk mendukung program kota inklusif, yakni menerapkan pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus serta penyiapan sarana dan prasarana penunjang.

"Pendidikan inklusif bukan hanya untuk penyandang disabilitas tetapi juga siswa berbakat istimewa, khusus, serta anak yang memiliki tingkat kecerdasan di atas rata-rata," tandasnya.

Ia menjelaskan, sarana dan prasarana kota inklusif mulai diterapkan di Ambon dengan dukungan dari pemerintah pusat, dan telah dilaksanakan sejak tahun 2014.

Pihaknya juga telah melakukan pelatihan bagi guru pendamping khusus (GPK) di sekolah formal untuk melayani siswa disabilitas.

"Upaya ini telah berjalan sejak tahun 2013, penerapannya dimulai di SMAN 5 dan SMAN 3 serta SMPN 19. Semua ini dimulai dengan dana rangsangan dan kami berharap seluruh sekolah memiliki motivasi untuk menjalankan kota inklusif," katanya.

Anthony menambahkan, di sekolah formal untuk seluruh tingkatan mulai diterapkan pendidikan inklusif agar penyandang disabilitas dapat menikmati pendidikan yang sama dengan siswa normal.

"Kami memberikan kesempatan kepada anak-anak penyandang cacat yakni keterbatasan fisik dan mental untuk menikmati pendidikan di sekolah umum bersama anak normal lainnya," katanya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017