Tual, 29/4 (Antara Maluku) - Demi transparansi dalam pelaksanaan paket-paket pekerjaan di Kota Tual, sistem monitoring secara parsipatif yang melibatkan masyarakat mulai diterapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kota Tual dan Tim Pembina Pembangunan Infrastruktur Daerah (TPPID).

"Sistem monitoring parsipatif ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder), mulai dari Wali Kota, Sekda, Inspektorat, Bappeda, PU, serta masyarakat umum termasuk tokoh pemuda, kepala desa/dusun, camat," kata Kepala Dinas PU Kota Tual, Johanis Petrus Ngamelubun, di Tual, Sabtu.

Menurut dia, keterlibatan berbagai komponen masyarakat dalam melakukan monitoring tersebut bersifat sukarela.

Secara teknis, jika ada pekerjaan infrastruktur di satu wilayah, maka pengawasannya selain oleh Dinas PU juga dapat dilakukan masyarakat umum.

Temuan apa saja yang diperoleh dari pengawasan itu dimasukkan (diunggah) di dalam Grup WhatsApp milik Dinas PU Kota Tual, yang dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.

"Jika masyarakat melihat adanya kekurangan-kekurangan dalam paket pekerjaan, maka dapat melaporkannya melalui Grup WhatsApp yang kami bangun itu," kata Johanis.

Ia berharap sistem monitoring partisipatif itu dapat mendorong terciptanya iklim kerja yang baik, tepat waktu, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap proyek Dinas PU Kota Tual.

"Selama ini yang kami hadapi adalah persoalan tepat waktu, di mana pekerjaan tidak dapat berakhir pada akhir tahun anggaran dan harus dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya," kata Johanis.

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017