Ambon (ANTARA) - DPRD Maluku melalui tim II pengawasan pelaksanaan dan penanggulangan COVID-19 melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) bagi masyarakat di Kota Ambon.
"Tim ini membidangi ekonomi dan JPS. Kami melakukan peninjauan lapangan termasuk sejumlah distributor yang Kadis Perindag Maluku, Elvis Pattiselano," kata Ketua tim II, Abdullah Asis Sangkala di Ambon, Jumat.
Menurut dia, pemantaun dan evaluasi bantuan JPS ini terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) , padat karya tunai, kartu sembako, kartu prakerja, Bantuan Langsung Tunai(BLT) , dan subsidi listrik.
"Kami juga memantau ketersediaan bahan kebutuhan pokok serta berkoordinasi dengan dinas terkait," ujarnya.
Selama ini tim II sudah mendapatkan sejumlah laporan tentang realisasi program JPS di Maluku dari dinas dan badan terkait.
"Untuk Dinas Sosial Provinsi Maluku itu ada tiga program, yakni PKH, Program Sembako Gratis, dan beras bersubsidi. Untuk itu, kita melakukan peninjauan hari ini," ujar Asis.
Apalagi seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku selama ini masih mempermasalahkan soal data penerima JPS dimaksud.
Persoalan mendasar yang kemudian akan segera dievaluasi adalah soal data penerima sehingga tim telah melakukan diskusi, di mana memang masalahnya adalah lemahnya beberapa kabupaten/kota dalam memverifikasi dan memperbaiki data, khususnya pada Bank Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (BDTKS)
"Seharusnya mereka memperbaiki data secara kontinyu sehingga kemudian ketika ada kebutuhan nasional seperti sekarang ini, data-data yang ada harus tertanggung jawab," tandasnya.
Dia juga mengakui ada banyak laporan jika data yang saat ini digunakan adalah pada 2015, dan inilah yang menjadi masalah.
Bahkan Mendagri Tito Karnavian sudah melayangkan surat teguran kepada sejumlah kabupaten dan kota yang ada di Maluku.
"Untuk masalah pendataan ulang, tentunya mekanisme yang harus dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk terus-menerus memperbaiki data dan harus berasal dari perangkat yang paling bawah," kata Asis.
Tim juga perlu memilah dan memilih, artinya bagi program yang menggunakan BDTKS untuk program-program tertentu, dan ada BLT yang bersumber dari Dana Desa yang datanya tidak berasal dari situ.
DPRD Maluku pantau bantuan jaring pengaman sosial di Kota Ambon
Jumat, 19 Juni 2020 17:46 WIB