Ambon, 16/5 (Antara Maluku) - Karel Albert Ralahalu mempertegas komitmennya untuk tidak mengikuti Pilkada Maluku 2018, karena ingin memberikan kesempatan kepada kader lebih muda yang mampu memajukan daerah ini.

"Saya khan sudah 10 tahun memimpin Maluku dengan berakhir masa jabatan pada 15 September 2013, sehingga tidak lazim lagi bila harus mengikuti Pilkada 2018 karena itu sama dengan menghambat yang lebih muda berprestasi," kata Karel, dikonfirmasi, Selasa.

Karel adalah Gubernur Maluku 2003 - 2008 dan 2008 -2013 serta mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku itu menyatakan masih banyak putera terbaik Indonesia asal daerah ini yang hendaknya diberikan kesempatan untuk mendaftar dan diseleksi guna mendapatkan rekomendasi dari partai politik (Parpol) agar bisa mengikuti Pilkada 2018.

"Jangan ada yang memanfaatkan Pilkada Maluku 2018 dengan memboncengi nama saya karena kepercayaan harus diberikan kepada lebih muda untuk memimpin daerah ini," katanya.

Dia merujuk petahana Gubernur Maluku, Said Assagaff yang juga Ketua DPD Partai Golkar siap mengikuti Pilkada 2018, Wakil Ketua DPD - RI, Nono Sampono, Kepala Korps Brimob Polri, Irjen Murad Ismail, Inspektur IV Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM WAS) Kejagung RI, Herman A. Koedoeboen, SH., M.Si dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan periode 2015 - 2020, Komaruddin Watubun.

Selain itu, salah satu Dirjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Max Jultuwu, mantan Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Jakobus Puttileihalat dan mantan Bupati Seram BagiannTimur (SBT), Abdullah Vanath.

Begitu pula, Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulissa dan Bupati Maluku Bara Daya (MBD), Barnabas Orno.

"Rasanya masih ada lagi putera Indonesia terbaik asal Maluku yang belum menyatakan niatnya untuk mengikuti Pilkada 2018 sehingga itu kesempatan kepada masing - masing Parpol untuk berproses sesuai mekanisme internal," ujar Karel.

Karena itu, Parpol hendaknya tidak meniadakan "mahar" sehingga memberikan kesempatan kepada kandidat - kandidat terbaik untuk mendaftar, diseleksi dan mendapatkan rekomendasi.

"Persoalan `mahar` ini merupakan salah satu alasan sehingga mereka yang sebenarnya memiliki kemampuan untuk memimpin Maluku mengurungkan motivasinya untuk berproses di Parpol," tandas Karel.

Dia juga memandang perlu memotivasi para kandidat yang berproses menjadi bakal calon (Balon), baik Gubernur maupun Wagub Maluku agar mengingatkan sumpah pahlawanan nasional Thomas Matulessy bergelar Kapitan ( Panglina perang) Pattimura.

"Momentum peringatan 200 tahun perjuangan Pahlawan Pattimura pada 15 Mei 2017 dengan sumpahnya hendaknya memotivasi mereka yang berproses mengikuti Pilkada Maluku 2018 tertantang untuk membangun Maluku lebih baik dari saat ini," tegas Karel.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017