Ambon, 20/5 (Antara Maluku) - Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon melakukan tera ulang peralatan UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon Pieter Leuwol, di Ambon, Sabtu, menjelaskan tera ulang dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan agar perdagangan berlangsung jujur.
"Sampai saat ini petugas telah melakukan tera ulang timbangan pedagang pada tiga kecamatan di Ambon, yakni Teluk Ambon, Baguala, dan Leitimur Selatan. Sedangkan dua kecamatan lainnya akan dilakukan dalam waktu dekat," katanya pula.
Menurut dia, tera ulang adalah penormalan kembali alat ukur atau timbangan pedagang sesuai standar, sehingga seluruh barang dalam keadaan terbungkus benar-benar sesuai ukuran.
Setelah dilakukan pengecekan dan ukurannya maka timbangan pedagang akan diberikan tanda tera khusus dan resmi, untuk melindungi konsumen.
"Ukurannya harus sama jika satu kg barang yang telah dikemas ukurannya memang sama, kami berupaya menghindari pedagang yang melakukan tindakan curang terhadap pembeli," ujarnya lagi.
Pieter menjelaskan, tera ulang merupakan kebijakan nasional untuk mewujudkan daerah tertib ukur (DTU).
Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Region IV yang meliputi Indonesia Timur mencatat hanya 5 kabupaten atau kota yang telah memiliki UPTD Metrologi Legal.
"Ambon merupakan satu dari lima daerah di Indonesia timur yang telah menerapkan DTU, dan berharap upaya yang dilakukan dapat ditindaklanjuti bukan hanya timbangan pedagang, tetapi juga tangki BBM dan air minum," katanya pula.
Undang Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Ilegal, melarang pedagang untuk menggunakan timbangan atau alat ukur yang sudah rusak, karena itu pemerintah wajib untuk melakukan tera ulang timbangan.
Selain itu Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dengan kewenangan yang diserahkan dari provinsi ke kabupaten atau kota.
"Pembinaan tera ulang kepada pedagang untuk memastikan timbangan yang digunakan benar-benar resmi dengan tanda tera yang ada atau ukurannya pas," kata dia lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon Pieter Leuwol, di Ambon, Sabtu, menjelaskan tera ulang dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan agar perdagangan berlangsung jujur.
"Sampai saat ini petugas telah melakukan tera ulang timbangan pedagang pada tiga kecamatan di Ambon, yakni Teluk Ambon, Baguala, dan Leitimur Selatan. Sedangkan dua kecamatan lainnya akan dilakukan dalam waktu dekat," katanya pula.
Menurut dia, tera ulang adalah penormalan kembali alat ukur atau timbangan pedagang sesuai standar, sehingga seluruh barang dalam keadaan terbungkus benar-benar sesuai ukuran.
Setelah dilakukan pengecekan dan ukurannya maka timbangan pedagang akan diberikan tanda tera khusus dan resmi, untuk melindungi konsumen.
"Ukurannya harus sama jika satu kg barang yang telah dikemas ukurannya memang sama, kami berupaya menghindari pedagang yang melakukan tindakan curang terhadap pembeli," ujarnya lagi.
Pieter menjelaskan, tera ulang merupakan kebijakan nasional untuk mewujudkan daerah tertib ukur (DTU).
Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Region IV yang meliputi Indonesia Timur mencatat hanya 5 kabupaten atau kota yang telah memiliki UPTD Metrologi Legal.
"Ambon merupakan satu dari lima daerah di Indonesia timur yang telah menerapkan DTU, dan berharap upaya yang dilakukan dapat ditindaklanjuti bukan hanya timbangan pedagang, tetapi juga tangki BBM dan air minum," katanya pula.
Undang Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Ilegal, melarang pedagang untuk menggunakan timbangan atau alat ukur yang sudah rusak, karena itu pemerintah wajib untuk melakukan tera ulang timbangan.
Selain itu Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dengan kewenangan yang diserahkan dari provinsi ke kabupaten atau kota.
"Pembinaan tera ulang kepada pedagang untuk memastikan timbangan yang digunakan benar-benar resmi dengan tanda tera yang ada atau ukurannya pas," kata dia lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017