Ternate, 22/5 (Antara Maluku) - Kepala BKKBN RI Dr Surya Chandra Surapaty meminta agar institusinya di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat menghindari pernikahan usia dini.

"Perkawinan di usia dewasa akan menjamin kesehatan reproduksi ideal bagi wanita, sehingga kematian ibu melahirkan dapat dihindari. Perkawinan di usia dewasa juga bisa memberi keuntungan dalam hal kesiapan psikologis dan sosial ekonomi," katanya saat menyampaikan kuliah umum di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Senin.

Menurut Surya Chandra, ada beberapa permasalahan dalam pernikahan usia muda, dan semakin muda usia menikah semakin rendah pula tingkat pendidikan dicapai sang anak.

Dia menyatakan, sejak reformasi, Indonesia meninggalkan program KB. Akibatnya, angka kematian ibu melahirkan dan bayi meninggalkan menjadi meningkat. Bahkan, data menunjukkan setiap 1,5 jam ada ibu meninggal dunia saat melahirkan.

Fakta tersebut mendorong BKKBN untuk terus berupaya menyelamatkan bangsa Indonesia melalui program KB, yang juga mampu menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak menikah pada usia dini. Apalagi melahirkan tanpa ada pemahaman yang baik.

"Perempuan harus melahirkan minimal saat berusia 21 tahun, jangan sampai di bawah umur tersebut karena akan membahayakan nyawa," katanya.

Selain itu, jarak kelahiran harus dipahami oleh semua masyarakat. Untuk mendapatkan kondisi aman, maka jarak melahirkan haruslah 3-5 tahun.

"Saat ini, kebanyakan tiga bulan setelah melahirkan sudah hamil lagi. Ini harus dihindari sesuai dengan penelitian ilmu kedokteran," katanya.

Program KB dengan dua anak cukup, menurut Surya, telah dimulai sejak lama. Pada era Soeharto, program tersebut sangat diperhatikan, karena menyadari tingkat penduduk yang tinggi bisa menyebabkan kemiskinan.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan BKKBN Malut, Putut Riyatno mengakui, banyak perempuan usia belasan tahun di wilayah kerjanya sudah menjadi pengantin dan temuan itu dari hasil kunjungannya ke kabupaten/kota di Malut.

Putut mengatakan mayoritas pernikahan dini atau pernikahan di bawah usia 20 tahun itu dijumpainya di Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Utara dan Kabupaten Halmahera Selatan dan ketiga daerah itu tercatat memiliki kasus pernikahan dini tertinggi.

"Saat saya tanyakan ke ibu-ibu yang hadir, rata-rata menikah di bawah usia 20 tahun, bahkan ada yang menikah di umur 15 dan 16 tahun. Itu adanya di Tidore dan Tobelo (Halmahera Utara), termasuk di Kayoa (Halmahera Selatan)," kata Putut. 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017