Ternate, 24/6 (Antara Maluku) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut) mengakui masih banyak peserta yang belum membayar iuran, sehingga total tunggakan mencapai Rp12,4 miliar.

"Kami akan terus sosialisasi agar ada keinginan peserta membayar iuran BPJS, sehingga bisa lahir semangat tolong menolong di tengah kehidupan masyarakat, khususnya bagi mereka yang mendapat perawatan di RSU," kata Kepala BPJS Kesehatan Ternate, Ayatullah M F Pomalingo di Ternate, Sabtu.

Ia mengungkapkan, tunggakan peserta bervariatif, mulai dari lima bulan hingga ada yang setahun. Mereka yang menunggak akan didenda 2,5 persen jika sakit dan mendapat perawatan di RSU.

Pada momen mudik Idul Fitri tahun ini, peserta JKN-KIS dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan.

"Peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat yang bekerja sama dangan BPJS Kesehatan," katanya.

Menurut Ayatullah, BPJS Kesehatan juga menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanan bagi peserta yang sedang mudik, asalkan mereka membawa kartu JKN-KIS.

"Jadi jangan lupa membawa JKN-KIS atau Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, Kartu Jakarta Sehat (KJS) ataupun kartu Jamkesmas," katanya.

Ia menyatakan pelayanan khusus momen mudik lebaran Idul Fitri 2017 berlaku mulai 19 Juni hingga 2 Juli. 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017