Ambon, 21/7 (Antara Maluku) - Plt Kepala Disdukcapil Kota Ambon Marsella Haurissa mengatakan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di kota Ambon mencapai 85 persen.

Data Disdukcapil Ambon sebanyak 45.000 warga belum memiliki e-KTP yang terdiri dari warga yang berusia 17 tahun, sehingga pihaknya berupaya agar proses ini dapat rampung diakhir tahun 2017, kata Marsella di Ambon, Jumat .

"Saat ini kami telah menerima blanko e-ktp sebanyak 10.000 lembar, walaupun jumlah yang diterima masih kurang, karena secara keseluruhan warga di Kota Ambon yang belum memiliki e-KTP sebanyak 45.000 orang," tambah dia.

Menurut dia, sejak November 2016 pihaknya tidak menerima penyaluran blangko E-KTP dari Kementerian Dalam Negeri, tetapi warga tetap melakukan perekaman data dan tidak menerima fisik e-KTP.

"Proses pencetakan e-KTP terakhir dilakukan November 2016, tetapi saat ini kita telah menerima blako yang disertai dengan proses perekaman data," ujar dia.

Marsela menyatakan, setiap proses pengurusan wajib menggunakan e-KTP, tetapi sejauh ini masih banyak warga yang belum memiliki. Blangko yang dikirim dapat membantu warga dalam memenuhi kebutuhan pengurusan administrasi.

"Blanko yang kami terima memang tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara keseluruhan, tetapi kita optimis dalam waktu dekat dapat terelisasi," ujarnya.

Pihaknya berupaya proses perekaman data e-ktp dapat berjalan dengan baik melalui pembenahan ruangan data agar tahapan ini dapat berjalan dengan lancar.

"Kita berupaya memindahkan proses pengurusan dari ruangan lama ke tempat yang baru agar tidak terjadi penumpukan, selain itu agar tidak terjadi antrian yang panjang," tandasnya.

Marsela menambahkan, proses perekaman juga dapat dilakukan di kantor kecamatan tetapi verifikasi dan pencetakan dilakukan dilakukan di Dispendukcapil Ambon.

Umumnya warga yang datang ke kantor Dispendukcapil selain melakukan perekaman, tetapi juga melakukan pertukaran alamat atau perbaikan kesalahan penulisan nama, merrubah status, serta mutasi antar desa kelurahan.

"Kita targetkan seluruh warga yang belum memiliki e-KTP terutama usia 17 tahun dapat memiliki identitas yang sah," tandasnya.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017